3 Kali ‘Tiduri’ Gadis Idiot, Damai Rp20 Juta, Pelaku Bebas

TOPMETRO.NEWS – David Wijaya (50) warga Jalan Besar Tembung, Komplek Miyako yang ditangkap petugas Polsek Percut Seituan lantaran mencabuli tetanggganya Safitri (19) dibebaskan. Itu setelah membayar pelaku membayar uang perdamaian Rp20 juta, Minggu (21/5).

Info yang diperoleh TOPMETRO.NEWS menyebutkan, pelaku ditangkap petugas Polsek Percut Seituan atas pengaduan orangtua korban yang telah mencabuli korban di kediaman pelaku, Minggu (14/5) siang.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba mengakui memang kedua pihak (red, korban dan pelaku) sudah berdamai. ”Dan korban sudah tidak keberatan,” kata Philip.

Sekadar diketahui kasus pencabulan itu terjadi berulang kali saat korban menjaga cucu pelaku di kediamanya Senin (10/1) lalu. Saat itu pelaku memberi segelas susu kepada korban. Tak lama setelah gadis keturunan Thionghoa yang memiliki keterbelakangan mental ini meminum susu pemberian pelaku, tiba tiba korban tidak sadarkan diri.  Saat itulah pelaku bebas ‘menikmati’ tubuh korban.

“Saat itu keponakanku disungguhinya susu oleh pelaku. Susu itu rupanya sudah dicampur obat penenang. Kemudian anak adikku tidak sadarkan diri. Begitu dia siuman,  baju dan celanya sudah terbuka, korban sudah bugil,” kata Effendi Tamin (52), paman koban saat mengadukan pelaku ke Polsek Percut.

“Pelaku sudah tiga kali menidurinya, Bahkan pelaku mengancam korban, jika korban memberitahukan perbuatanya pada orang tua korban. Memang tega kali pelaku, bukannya kasihan dia melihat fisik korban yang terbelakang mentalnya,” beber Effendi.(TM-SURYA-editor3)

Related posts

Leave a Comment