Topmetro.News – James Silaban ditahan di Polda Riau. Ya, sejak pernikahan James Silaban (27) dengan Elisabet Octavia Sirait (28) yang diberkati di salah satu gereja di daerah Rumbai-Pekanbaru, Senin, 21 Desember 2020 silam, bahtera rumah tangga kedua insan ini terus digoyang ‘orang ketiga’.
Ya, keluarga dari pihak perempuan yang tidak menerima pernikahan keduanya, terus berupaya untuk memisahkan mereka.
Berbagai upaya pun dilakoni agar keduanya cerai, namun Elisabet Sirait (foto) yang benar-benar mencintai James Silaban tidak gentar menghadapinya.
Bahkan suaminya James Silaban yang saat ini ditahan di Mapolda Riau karena laporan Tua Abel Sirait, tidak membuat mental Elisabet yang akrab dipanggil Lisbet itu ciut, bahkan semakin ngotot menyurati Mapolda Riau agar dirinya ikut dipenjarakan.
Didampingi penasehat hukumnya Darwin Natalis Sinaga SH di salah satu ruangan di Mapolda Riau, Elisabet Octavia Sirait menjelaskan, begitu suaminya James Silaban bersama Vintor Harianja (bapak angkatnya) ditahan di Mapolda Riau 2 Agustus 2021, dirinya langsung membuat surat ke Mapolda Riau agar ikut ditahan.
”Penyidik harus adil, timbulnya persoalan ini karena saya, sehingga harus saya pertanggungjawabkan,” kata Lisbet.
”Jika suami saya (James Silaban) bersama bapak angkat Vintor Harianja ditahan, sayapun harus ikut ditahan!”
“Saya tidak mau pisah dengan suami,” ujar Lisbet yang kini mengaku sedang hamil 7 bulan buah pernikahannya dengan James Silaban.
Tanda Tangan Dipalsukan
”Tuduhan memalsukan tanda tangan ayah saya dilakukan Viktor Harianja sehingga ditetapkan sebagai tersangka melanggar pasal 263 ayat 1 KUHP, itu tidak bisa dipersalahkan hanya pada Vintor Harianja. Sebab, surat itu ditandatangani murni keinginan serta desakan saya.”
“Saya mengakui Pak Vintor Harianja khilaf, tidak membuat atas nama saat menandatangani, tapi semua kesalahan itu merupakan desakan saya, sehingga saya yang harus bertanggungjawab,” papar Elisabet.
”Apalagi suami saya James Silaban sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama saya yang dipersalahkan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP.”
Sehingga, kata Lisbet, penyidik Polda Riau harus adil dalam memeriksa perkara ini.
”Kalau Vintor Harianja dan James Silaban ditahan, saya juga harus ikut ditahan!”
Namun hingga Rabu (4/8/2021) Polda Riau belum merespons permohonannya. Tak pelak lagi wanita kelahiran 19 Oktober 1992 itu, kembali menyurati Polda Riau yang isinya memohon agar dirinya juga ikut ditahan.
Surat itu langsung diserahkan ke Kasubdit 4 Reskrimum Polda Riau dengan harapan agar diterbitkan surat penahanan.
“Saya akan terus ngotot sampai ditahan, tidak mau pisah sama suami,” ujarnya.
Keluarga Pisahkan Lisbet dan Suaminya
Apa sebenarnya penyebab keluarganya ngotot memisahkan Lisbet dengan James Silaban?
Elisabet menyebut cenderung karena latar belakang keluarga.
Namun, hal paling dikhawatirkan keluarganya, sambung Elisabet, terkait saham atas nama dirinya di salah satu bursa di Jakarta dengan nilai diatas Rp2 miliar.
”Ayah (orangtua) saya, salah satu pejabat tinggi di Departemen Keuangan, namun menyimpan uang dengan jumlah fantastis di bursa saham atas nama anaknya Elisabet Oktavia sekitar 5 tahun lalu.”
“Jika hal itu dibuka ke publik, kredibilitas orangtua saya akan di pertanyakan,” ujar Elisabet.
Orangtua Elisabet berinsial LS sempat dikonfirmasi terkait mengapa begitu ngotot memisahkan anak perempuannya Elisabet Oktavia dengan suaminya James Silaban.
Padahal mereka sudah dewasa dan saling mencintai, serta apakah benar LS menyimpan uang dengan jumlah miliaran rupiah di salah satu bursa saham di Jakarta sebagaimana disampaikan anaknya Elisabet Oktavia Sirait?
Ditanya begitu, LS hanya menyarankan agar ditanyakan pada saudaranya DS saja.
Pun saudara LS berinisial DS yang dipercaya untuk menjawab, cuma mempertanyakan kenapa upaya mereka untuk menikah sampai memalsukan tanda tangan?
Dari penelusuran Topmetro.News di mesin pencarian google, inisial LS sang orangtua Lisbet yang disebut-sebut sebagai pejabat di Departemen Keuangan adalah Lisbon Sirait, S.E., M.E. yang semula menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sesditjen Perimbangan Keuangan dilantik menjadi Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah. Pria itu dilantik Menkeu Sri Mulyani pada 18 Februari 2016 silam.
BACA PULA | Menikah 27 Tahun, Anak 6, Istri Kabur dengan Pria Lain
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, istri kabur dengan pria lain? Tragedi rumahtangga inilah yang dialami Hamsan (49). Hingga kini tak pernah tahu alasan istrinya pergi meninggalkan dirinya bersama anak-anak.
Misteri hilangnya Erda Wati (40), ibu enam anak di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng yang diduga kabur dengan teman laki-laki kenalannya di Facebook, mulai terkuak. Sang suami Hamsan (49), akhirnya bisa menghubungi istrinya.
Hamsan mengatakan, dia mencoba menelepon nomor ponsel istrinya Erda Wati, Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB tadi dan diangkat langsung. Padahal sejak menghilang Jumat (21/8/2020), sekitar pukul 08.00 WIB lalu, ponsel Erda Wati sudah tidak aktif.
sumber\foto | independensi
reporter | jeremitaran