Pesta Homo Seks, 144 Pria Berbadan Atletis Digerebek

TOPMETRO.NEWS – Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari. Bukannya bersiap diri untuk menyambut bulan penuh rahmat. Justru kaum gay ini nekat melakoni perbuatan tak terpuji.

Tadi malam, polisi membongkar sebuah praktik prostitusi kaum gay dengan nama kegiatan The Wild One Minggu (21/5) malam. Dari penungkapan ini, tim dari Jatanras dan Resmob Polres Jakut menangkap 144 pria yang sedang berpesta gay.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi sebagaimana laporan JawaPos sesaat lalu mengatakan, penangkapan ini dilakukan di tempat bernama Altantis Jaya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

“Di sana kami tangkap 144 orang yang diduga melakukan praktik pesta seks homoseksual,” kata dia kepada wartawan, Senin (22/5).

Dia menuturkan, pengungkapan ini bermula dari penyelidikan tentang adanya pesan siaran akan digelarnya even The Wild One yang isinya pesta seks kaum pria pecinta sesama jenis yang digelar pada Minggu (21/5) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Ketika diselidiki, ternyata benar adanya. Perwira menengah ini menuturkan, adapun modus penyelenggara yakni meminta tarif sebesar Rp185 ribu bagi setiap kaum homo yang hendak berpartisipasi di pesta seks itu.

“Adapun fasilitas disiapkan di lantai satu berupa fitnes, lantai dia show striptise oleh empat pemain dan onani serta di lantai tiga spa para homo, ada tempat berendam juga di situ,” bebernya.

Dari 144 orang itu, sejumlahnya telah dijadikan tersangka yakni Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, lalu Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, kemudian Dendi Padma Putranta (27), Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).

Lalu ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang berperan sebagai tamu. Untuk enam orang ini dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang no 4 tahun 2008 tentang pornografi.

Selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah kondom, tiket, rekaman CCTV, izin usaha, sejumlah uang, kasur, iklan even the wild one dan sejumlah handphone.

“Semua tersangka dibawa ke Polres Jakur untuk diperiksa. Kami akan gelar dulu untuk penyelidikan lebih lanjut.”(jaw-editor3)

Related posts

Leave a Comment