Dihamili dan Dipukuli Pacar, Gadis Penjahit Tas Lapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Dengan wajah memelas, Weni (26) warga Jalan Bromo mendatangi Mapolrestabes Medan untuk melaporkan pujaan hatinya bernama Rio (30) yang tidak mau bertanggung jawab setelah puas menyetubuhinya.

Ditemani keluarganya, wanita yang berprofesi sebagai penjahit tas ini kini sedang berbadan dua, saat ini usia kehamilannya sudah 2 bulan.

Berdasarkan informasi yang diterima TOPMETRO.NEWS sesaat lalu, terbongkarnya kasus itu karena pelaku lari dari tanggungjawab saat mengetahui korban sudah hamil 2 bulan. Mirisnya, saat korban meminta pertanggungjawaban pelaku, korbban malah kerap mendapat penganiayaan hingga berujung pengancaman akan membunuh korban.

Lebih tragisnya, pelaku malah nekat memaksa korban untuk menggugurkan janin dalam kandungannya dengan cara-cara tradisonal seperti meminum jamu.

Karena ketakutan, korban pun menghubungi keluarganya. Tak Terima, korban yang didampingi keluarganya melaporkan kasus itu ke Mapolrestabes Medan, Senin (22/5).

Pertama kali disetubuhi di Kafe Jalan Pasar Merah

Saat dikonfirmasi kepada korban, Weni mengatakan dia kerap disetubuhi pelaku di sebuah kafe di Jalan Pasar Merah.

”Awalnya kami pacaran biasa, lalu waktu kami nongkrong ke kafe Jalan Pasar Merah saya dipaksa melayaninya, di situ pertama kali saya disetubuhi (red, kondisi ruang kafe disekat-sekat),” ucap Weni.

Weni menambahkan, usai bersetubuh, pelaku berjanji akan menikahinya sehingga dia terperdaya.

”Dia janji mau menikahi saya. Lalu sejak saat itu, saya selalu diajaknya bersetubuh, hampir 1 tahun kami pacaran,” bebernya.

Lalu, Weni menjelaskan, setelah dia tidak kunjung mendapatkan haid, dia pun menjadi panik, terlebih lagi dengan sikap Rio yang tidak mau peduli.

”Dia (Rio) ngomongnya mau tanggungjawab, tapi jika ditanya soal kehamilan saya, dia ngamuk dan sering mukuli saya, mencekik juga mau dia bang,” ungkapnya.

Karena tidak mendapatkan kepastian dari Rio, akhirnya dia pun nekat melaporkan kasus itu ke keluarganya.

”Jadi sama keluarga saya melapor ke Polrestabes Medan ini, saya berharap pelaku mau bertanggungjawab,” tegasnya.

Petugas SPKT Polrestabes Medan yang menerima laporan keluarga korban belum dapat menerima laporan pengaduan korban dikarenakan usia korban yang telah dewasa.

“Tadi kita sudah konsultasikan dengan Unit PPA, umur korban sudah dewasa, lalu keduanya sepasang kekasih, kita mengarahkan untuk penyelesaian secara kekeluargaan,” ucap petugas SPKT Polrestabes Medan yang enggan menyebutkan namanya. (TM-05-editor3)

Related posts

Leave a Comment