Ibu Teler Narkoba, Bayi 10 Bulan Tewas dalam Bak Mandi

Ibu Teler Narkoba

Topmetro.News – Ibu teler narkoba. Begitulah seorang ibu muda di Amerika Serikat (AS) mengajak bayinya ke bathtub lalu mengonsumsi narkoba. Setelah mengonsumsi narkoba, ibu bernama Anslie Nicole Brantley (19) itu teler dan tertidur. Tragisnya, si bayi yang berusia 10 bulan itu tenggelam dan dilaporkan tewas.

Tak pelak lagi, Brantley ditangkap polisi Jumat (30/7/2021) atas tuduhan pembunuhan tingkat dua dan kekejaman terhadap anak-anak.

Melansir New York Post, insiden ini terjadi di sebuah rumah di Coweta County, Georgia, AS, pada 9 Juni 2021.

Sheriff Coweta County mengatakan, awalnya mereka mendapat laporan keadaan darurat mengenai seorang anak tidak memberikan respons dan meninggal di rumah sakit.

Setelah diselidiki pihak berwajib lantas menemukan bahwa Brantley tertidur setelah teler memakai narkoba di bathtub dan tak sadar anaknya tenggelam dan tewas.

“Bayi itu berada di bak mandi bersamanya dan tidak memberikan respons ketika dia bangun,” kata Kantor Sheriff Coweta County dalam sebuah pernyataan.

Pihak berwenang juga menemukan metamfetamin di rumah milik ibu Brantley, Kelli Gordon (36).

Gordon ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkotika.

Kini, Gordon masih mendekam di balik penjara atas tuduhan yang tidak terkait dengan kematian cucunya.

Sementara itu, Brantley, ibu teler narkoba itu ditahan di Alamo, Georgia, sekitar 257 kilometer jauhnya dari Coweta County.

Masih belum jelas apakah Brantley sudah menyewa seorang pengacara atas kasusnya itu.

BACA PULA | Bayi Tewas Disumpal CD, Mahasiswi Melahirkan di Kamar Kos

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, bayi tewas disumpal CD (celana dalam) ternyata diketahui kasus mahasiswi yang melahirkan di toilet kos. Tak pelak lagi, peristiwa bayi tewas disumpal CD itu menggegerkan kawasan Banjar Bedil. Dan, Kamis malam (29/8/2019) memasuki babak baru. Apalagi diketahui, pelakunya seorang wanita yang berprofesi sebagai mahasiswi.

Sang ibu, Ni Luh Widiadi alias Gegek (21), warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, resmi ditetapkan sebagai tersangka (tsk).

Kini kasusnya diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Gianyar.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati sebagaimana dilansir pojoksatu, menyatakan Gegek sudah siuman dan keluar dari rumah sakit.

“Sudah mengaku dia dengan sengaja membekap mulut anaknya (yang baru dilahirkan),” ujar polisi, Minggu (1/9/2019) silam.

sumber\foto | riausky
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment