Topmetro.News – Terjaringnya 5 oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Hotel Antariksa Kisaran saat melakukan dugem bersama 7 wanita muda, Sabtu (7/8/2021) dinihari dinyatakan positif narkoba dan harus menginap di Hotel Prodeo Polres Asahan.
AKP Nasri Ginting, Kasat Narkoba Polres Asahan, Sabtu (7/8/2021) malam mengatakan kelima anggota DPRD Labura itu diamankan bersama 12 pengunjung lainnya sedang berpesta narkoba jenis ekstasi di Hotel Antariksa Kisaran.
“Setelah tes urine, kelima oknum anggota DPRD Labura itu positif menggunakan atau mengonsumsi narkotika,” katanya.
Lima oknum DPRD Labura itu diketahui berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), FG (anggota Fraksi Partai Hanura).
AKP Nasri Ginting mengungkapkan ke 17 orang itu, terdiri dari 10 pria dan 7 wanita, sudah diamankan di Mako Polres Asahan dan akan diperiksa lebih lanjut.
“Saat penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” pungkasnya.
Menurut informasi yang diperoleh, salah seorang anggota DPRD Labura berinisial FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan pada 20 November 2020 lalu, di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumut usai pesta narkoba.
BERITA TERKAIT | 5 Oknum Anggota DPRD Labura Ditangkap, Asyik Karaoke di Hotel
Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, sedikitnya 5 oknum anggota DPRD Labura diamankan polisi. Dari total penangkapan 17 orang itu, 5 orang diantaranya oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Mereka diamankan dalam razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) di salah satu lokasi hiburan karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Razia itu digelar Sabtu (7/8/2021) dini hari oleh Satuan Narkoba Polres Asahan.
Kini mereka yang diamankan itu masih sedang berada di Mapolres Asahan untuk diperiksa secara intensif.
sumber\foto | mediasergap
reporter | jeremitaran