Lagi Asik Sedot Sabu, Raja Dikejutkan Polisi

TOPMETRO.NEWS – Raja Barus, warga Jalan Frona, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Helvetia terpaksa merenung dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Sunggal, Senin (22/5).

Pasalnya, Raja diringkus petugas kepolisian atas informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sei Sikambing B.

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dari kediamannya saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar.

“Barang bukti 1 paket/bungkus plastik klip kecil berisikan natkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 buah jarum, 1 buah kaca pirex dan 1 buah kompeng,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Sunggal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku Raja mengakui bahwa barang bukti yang kita amankan adalah miliknya,” pungkasnya.(TM/05).

Related posts

Leave a Comment