Polsek Medan Baru Tangkap Pengguna Sabu di Helvetia

Polsek Medan Baru Tangkap Pengguna Sabu di Helvetia

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu dari Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (29/7/21).

Dia adalah Raja Rindam Projo Sihotang (28), warga Jalan Kapten Muslim Gang Tien, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.

“Kita mendapat informasi jika di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba. Tim langsung dibentuk dan melakukan pengintaian di sana,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (12/7/21).

Saat berada di lokasi, kata Irwansyah, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut kemudian didekati dan petugas langsung melakukan penangkapan.

“Saat digeledah kami menemukan satu paket kecil berisi sabu dari lantai tempat tersangka duduk,” ungkapnya.

Guna penyidikan selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru. Tersangka mengaku membeli sabu itu dari seseorang seharga Rp50 ribu dan akan digunakan sendiri di rumahnya.

Tersangka dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan topmetro.news, Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pengguna sabu-sabu dari Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, pada Senin (19/7/21).

Dia adalah Syafrizal Nasution (34) yang merupakan warga Jalan Menteng VII Gang Bahagia, Kelurahan Medan Tenggara (Menteng), Kecamatan Medan Denai.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment