Poldasu Tahan Kapus Hutaimbaru dan Bendahara

Poldasu Tahan Kapus Hutaimbaru dan Bendahara

topmetro.news Setelah melakukan penyidikan intensif, penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan penahanan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru Padang Lawas Utara (Paluta), Herpiyani, SKM dan Bendahara BPJS, Kasma Dewi Ritonga.

“Kedua tersangka OTT di Paluta itu sudah kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Kamis (12/8/2021).

Saat ini, sambung Hadi, penyidik sedang melengkapi berkas perkara kedua tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penahanan keduanya untuk mempermudah proses penyidikan.

“Secepatnya berkas perkara OTT Paluta kita limpahkan ke JPU,” tukasnya.

Disinggung soal pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dr Sri Prihatin Harahap karena diduga adanya aliran dana. Hadi menegaskan, penyidik belum membutuhkannya.

“Belum ada rencana pemanggilan Kadis Kesehatan Paluta, karena memang penyidik belum menemukan keterkaitannya dengan OTT,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Tipikor Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta, Senin (9/8/2021).

Dari OTT itu, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku pungli.

Berdasarkan informasi diperoleh, OTT itu terkait adanya dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa. Dengan penerimaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada setiap puskesmas di Kabupaten Paluta.

Adapun 4 orang yang diamankan, yakni Kepala Puskesmas Hutaimbaru Her SKM, Bendahara BPJS di Puskesmas KDR. Lalu Kepala Tu Puskesmas YSH dan seorang tenaga harian lepas/staf TU puskesmas penerima bantuan operasional kesehatan (BOK) SSH.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment