DPRD Samosir Bahas Penyampaian Nota Pengantar Bupati

DPRD Samosir Bahas Penyampaian Nota Pengantar Bupati

topmetro.news – DPRD Samosir menggelar rapat paripurna membahas Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Kamis (12/8/2021). Hadir antara lain, pimpinan dan anggota DPRD Samosir, Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Samosir, pimpinan OPD, dan insan pers.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat itu berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan itu menjelaskan bahwa Rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan pemerintah daerah ke DPRD dapat disepakati paling lambat minggu kedua Bulan Agustus.

Pada kesempatan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Samosir mengajak semuanya mendoakan agar wabah Covid-19 segera teratasi.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan relawan. Karena telah bekerja keras dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Anggaran Belanja Samosir

Selanjutnya ia sampaikan, bahwa pada Tahun Anggaran 2022 kebijakan pendapatan sebesar Rp641.259.277.782. Anggaran untuk Belanja Daerah sebesar Rp631.259.277.782. Ini belum termasuk Belanja Daerah yang bersumber dari DAK dan DID.

Sedangkan pada kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2022 bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2021 proyeksinya sebesar Rp.0,00.

Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun 2022, alokasi dananya sebesar Rp10.000.000.000. Yaitu, untuk penyertaan modal pemerintah daerah ke PT Bank Sumut sebesar Rp4.000.000.000,00 dan Perusahaan Umum Daerah Samosir Rp6.000.000.000.

Penyertaan modal terhadap perumda ini adalah untuk operasional dan modal awal perusahaan PDAM dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang rencana pembentukannya tahun 2021. Sehingga pembiayaan netto defisit sebesar Rp10.000.000.000.

Dengan demikian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini mengalami surplus sebesar Rp10.000.000.000. Ini akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil.

Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan rapat Nasip Simbolon menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan mereka bahas dalam rapat kerja bersama. Harapannya, agar TAPD dan pimpinan OPD dapat menyajikan data dan informasi yang lengkap nantinya selama pembahasan.

“Dan kami harapkan agar Saudara Bupati Samosir memerintahkan para pimpinan OPD untuk hadir dalam pembahasan ini tanpa perwakilan,” tegasnya.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment