Kabag Tapem Pemko Medan Diminta Awasi Pendataan Warga

Kabag Tapem Pemko Medan Diminta Awasi Pendataan Warga

topmetro.news Langkah Walikota dan Wakil Walikota Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman yang meminta agar 21 Camat dan 151 Lurah di Kota Medan segera melakukan pendataan terhadap seluruh warga Kota Medan dengan meningkatkan fungsi Kepala Lingkungan, mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Medan.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH, berharap Kabag Tapem Setdako Medan selaku counterpart-nya di Komisi I untuk segera memastikan berjalannya pendataan warga tersebut.

“Saya sepakat dengan Pak Wali dan Pak Wakil (Walikota Medan) soal kebijakan pembenahan pendataan warga. Faktanya, masalah pendataan selalu menjadi masalah klise yang berulang-ulang. Kabag Tapem harus bisa memastikan bahwa semua Camat, Lurah dan Kepling segera bekerja dalam melakukan pendataan. Tentunya pendataan yang valid,” ungkap Mulia, Senin (23/8/2021).

Menurut Mulia, masalah pendataan kerap menjadi acuan dari setiap program pemerintah, baik itu Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. Sebab, hingga saat ini, hampir semua program pemerintah yang berkenaan langsung kepada masyarakat membutuhkan data tersebut.

Ia mencontohkan terkait penyaluran bantuan sosial dan pemberian BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada warga tidak mampu yang selalu mengacu kepada data yang valid. Namun sangat disayangkan, pihak Kecamatan hingga Lingkungan seringkali terlambat melakukan pendataan. Dengan begitu, program bantuan kepada masyarakat pun menjadi berjalan lambat.

“Bansos itu ada yang bersumber dari Pemerintah Pusat (Kementrian Sosial), ada dari (Pemerintah) Provinsi, dan ada juga dari Pemko Medan. BPJS PBI juga begitu, ada yang dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota Medan. Semua ini butuh data yang valid, tapi seringkali kita melakukan pendataan setelah programnya mau berjalan. Bukannya pendataan yang disiapkan terlebih dahulu, lalu nantinya program tinggal berjalan,” beber Mulia.

Lakukan Pendataan

Untuk itu, Mulia kembali meminta setiap perangkat pemerintahan di Kota Medan mulai dari Kecamatan, Kelurahan, hingga Lingkungan untuk segara melakukan pendataan secara valid dan terukur.

“Sekali lagi, tentunya ini butuh pengawasan dari Kabag Tapem. Kabag Tapem harus dapat memastikan bahwa hal ini segera berjalan dengan baik. Kebijakan Walikota Medan ini harus mendapatkan dukungan penuh dari Kabag Tapem dan jajarannya di bawah,” timpalnya.

Disinggung mengenai mengenai rencana Pemko Medan segera melakukan assesment untuk jabatan kepala lingkungan di Kota Medan, Mulia juga sependapat dengan Walikota dan Wakil Walikota Medan. “Bila memang tujuannya untuk menghasilkan Kepling yang berkualitas, tentunya kita setuju. Saya juga sependapat bahwa sebaiknya setiap kepling tidak tabu dengan perkembangan teknologi dan komunikasi. Faktanya saat ini kita memang hidup di era digitalisasi,” tukasnya.

Diketahui, masalah pendataan warga kerap menjadi masalah yang tidak berkesudahan sejak dulu di Kota Medan. Untuk itu, setiap kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan diwajibkan untuk mendata warga Kota Medan yang tinggal di wilayahnya.

“Tentunya, data tersebut tidak sebatas yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Tapi lebih dari itu, dari pendataan ini diperoleh tentang warga secara keseluruhan. Mulai dari anggota keluarga, warga disabilitas, hingga warga yang pindah (keluar-masuk),” imbuh Aulia, Jumat (20/8) sore saat memimpin rapat Rapat Evaluasi Progres Program Prioritas Pemko Medan.

Ia menegaskan, data tersebut penting untuk menjadi landasan kebijakan dan mendukung program Pemko Medan yang sedang dijalankan. Salah satunya, Aulia pun mencontohkan tentang penyaluran bantuan sosial yang kerap membutuhkan dan sangat tergantung kepada data warga yang valid agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment