Sssst..!!! Di Ladang Warga Dairi, 200 Batang Ganja Disita Polisi

Ganja disita polisi

Topmetro.News – Ganja disita polisi. Begitulah reaksi cepat Kepolisian Resort Dairi mengamankan pemilik ladang ganja berinisial KS warga Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. KS ditangkap Tim Gabungan Polres Dairi dari perladangan Lae Bottar Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Minggu (29/8/2021).

AKP Rudi Sitorus, Kasat Narkoba Polres Dairi membenarkan penangkapan itu, Minggu (29/8/2021).

“KS ditangkap dan diamankan Tim Gabungan Polres Dairi dari perladangan Lae Bottar Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Minggu (29/8/21) beserta barang bukti tanaman ganja yang jumlahnya kurang lebih 200 batang dengan ukuran bervariasi. Ganja itu ditanam secara berbaris berdampingan dengan tanaman cabai, kentang dan jeruk serta diantara semak-semak,” ujar AKP Rudi Sitorus.

AKP Rudi Sitorus mengatakan, penemuan tanaman ganja itu bersadasarkan informasi masyarakat. Dari informasi itu, dibentuk tim dari Polres Dairi dan Polsek Parbuluan, untuk penelusuran.

Setelah sebelumnya KS diamankan dulu di rumahnya.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi di lokasi, ganja tersebut ditanam sendiri di ladang orang tuanya dan di ladang orang lain dengan cara menyamarkan bersama tanaman lainnya. KS diduga sudah profesional tentang cara menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman lain atau bak tanaman tumpang sari diladang.

Libatkan Kepala Desa Parbuluan

Saat pencabutan barang bukti (ganja) di ladang orang tua KS, polisi melibatkan Kepala Desa Parbuluan IV, Arnot Sagala, Camat Parbuluan Rafael Siringo-ringo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat lainnya.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting langsung memimpin penangkapan dan turun tangan mencabut pohon ganja di perladangan itu.

Dalam keterangannya Ferio Sano Ginting mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami Narkotika jenis ganja tersebut.

“Kami Polres Dairi tetap mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik antara masyarakat dan Polres Dairi tetap berkesinambungan. Kronologis dari pengungkapan ladang ganja berawal dari informasi masyarakat Desa Parbuluan IV kepada personil Polsek Parbuluan. Bahwasanya ada ladang ganja ditemukan di ladang milik Marga Simanjuntak,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Dairi dan menuju ke lokasi ladang tersebut bersama personil Polsek Parbuluan melakukan pengintaian di ladang tersebut dan mengamankan seorang tersangka.

Turut mendampingi Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudy HUJ Sitorus, KBO Sat Narkoba Iptu MP Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso, Camat Parbuluan R Siringo-ringo, Kades Parbuluan IV Arnold Sagala beserta masyarakat Kecamatan Parbuluan.

BACA PULA | Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Dairi Dinasehati

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya mantan Kadis Pertanian Dairi Herlina Lumbantobing, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pekerjaan (secara swakelola) pencetakan sawah 100 ha yang dananya bersumber dari Kementan RI TA 2011, Senin (14/6/2021), sempat mendapat nasihat dari majelis hakim di Cakra 8 Pengadilan Ripikor Medan.

Pasalnya saksi yang hadir oleh tim dari Kejari Dairi di awal sudah mendapatkan laporan bahwa Kelompok Tani (Poktan) Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi sudah tidak mampu mengerjakan pencetakan 100 ha sawah.

“Waktu itu ketua sama sekretaris poktan diinformasikan ada membuat perjanjian dengan meminta tolong terdakwa Josua Siahaan karena punya hands tractor Yang Mulia. Tapi pekerjaannya gak selesai,” urai saksi.

sumber\foto | mistar
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment