Pelaku Paedofil Anak Kandung, Pernah Disodomi Temannya Orang Sumatera

TOPMETRO.NEWS – Pelaku paedofilia terhadap anak kandung sendiri, Agus Iswanto alias Deny Agus (40) diringkus polisi. Sebelum mencabuli anak sendiri, ternyata dia dulu pernah dicabuli juga waktu masih kecil. Dia mengakui hal itu di kantor polisi.

Ketika ditanya apakah pernah disodomi, Agus mengaku pernah. “Pernah (disodomi),” ujarnya seperti diberitakan riaupos hari ini.

Dia menyebut, pria yang ditangkap di Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu mengaku pernah dicabuli saat masih berusia 7 tahun.

“Sama teman sendiri (yang menyodomi),” ungkapnya.

Agus mengaku, temannya itu adalah lelaki juga yang berasal dari kampungnya di Sumatera. Tak hanya itu, selama ini pelaku mengaku sering menonton video porno yang membuatnya semakin terinspirasi untuk menyetubuhi anak kandung dan keponakannya. “Video saya dapat juga, video dari WA (WhatsApp) maupun dari download-an,” akunya.

Di sisi lain, dia mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Apalagi yang menjadi korban anak dan keponakannya sendiri.

“Nyesel, nyesel…,” sesalnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, Agus dikenakan UU ITE. “Kemudian kedua Undang-undang Pornografi Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 kemudian Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6, Pasal 32 tentang Pornografi. Ancamannya 6 sampai dengan 12 tahun.” (ria-editor3)

Related posts

Leave a Comment