Gas Elpiji 3 Kg Cuma untuk Pemilik Kartu Sembako, Bye-bye Orang Kaya!

Topmetro.News – Pemilik kartu sembako, cuma ini yang berhak menggunakan gas elpiji 3 Kg. Itulah keputusan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas. Lembaga ini mengungkapkan, pemerintah membatasi pembelian gas elpiji 3 Kg hanya untuk pemilik kartu sembako.

“Jadi penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima,” ujar Pungky Sumadi, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas di Kantor Bappenas Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Pungky menjelaskan skema pemberian elpiji subsidi 3 kilogram tersebut akan berbasis pada Nomor induk Kependudukan (NIK) yang kini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial. Pemerintah menargetkan pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.

“Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK,” kata Pungky.

Menurut Pungky, elpiji 3 kilogram selama ini yang menggunakan skema subsidi berbasis komoditas membuat semua orang bisa menikmati meskipun tidak berhak.

“Padahal maksud awalnya untuk orang yang membutuhkan. Sekarang sedang disiapkan proses pengalihannya,” kata Pungky.

Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan pemerintah memilih masyarakat pemilik kartu sembako sebagai orang yang berhak membeli elpiji 3 kilogram dikarenakan pemerintah tidak ingin kembali menambah skema perlindungan sosial yang semakin semrawut.

Dia mengungkapkan sebelum pandemi COVID-19, pemerintah mempunyai 4 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata sebesar Rp250 ribu per bulan per keluarga.

Namun pada pandemi COVID-19, pemerintah mempunyai 14 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata Rp485 ribu per bulan. Menurutnya, basis penerima masing-masing program yang berbeda membuat penyaluran program perlindungan sosial tidak efektif.

Bahkan kompleksnya program perlindungan sosial selama pandemi COVID-19 membuat pejabat eselon I di Kementerian PPN/Bappenas terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai. Oleh karena itu, penyaluran bantuan berbasis NIK akan menjadi terobosan andalan pemerintah di 2022.

“Contoh yang bagus Kartu Prakerja, begitu seseorang mendapat Kartu Prakerja dan ternyata dari golongan yang tidak pantas menerima, itu akan langsung ditolak. Kalau Kartu Prakerja dipalsukan kelihatannya nanti akan sulit kalau NIK-nya betul-betul sudah unik,” jelas Pungky.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun 2022. Selain elpiji 3 kilogram, reformasi subsidi tersebut juga direncanakan untuk listrik.

BACA PULA | Di Taput Kelangkaan Elpiji 3 Kg Dimonitoring

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya Pemkab Tapanuli Utara melalui Bagian Perekonomian Setdakab Taput bersama Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan monitoring kelangkaan elpiji 3 kg ke sejumlah tempat usaha di wilayah Kecamatan Tarutung.

Tujuannya menekankan sasaran penggunaan elpiji subsidi yang tepat hanya oleh masyarakat kurang mampu.

“Hari ini kita menggelar monitoring untuk menjawab laporan masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 kg di wilayah Tarutung,” sebut Kepala Satpol PP Rudi Sitorus, Senin (9/9/2019) silam.

Monitoring digelar dengan menyisir sejumlah rumah makan, kafe, dan warung yang terdapat di wilayah Kecamatan Tarutung. Mereka menekankan penggunaan elpiji subsidi hanya oleh masyarakat kurang mampu sebagai sasaran utama program gas elpiji melon.

sumber\foto | okezone\riausky\cnnindonesia
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment