Alamak… Kisah Coki Pardede Suntik Sabu Lewat Dubur

Suntik Sabu Lewat Dubur

Topmetro.News – Suntik sabu lewat dubur? Duh! Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan Coki Pardede mengonsumsi sabu dengan cara disuntikkan lewat dubur. Itu, kata polisi, fakta baru dari penangkapan Coki Pardede terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Deonijiu menjelaskan, hal itu disebut Coki Pardede lebih mudah untuk mengonsumsi sabu versinya.

“Ya (lewat dubur), biar lebih gampang lewat anal,” ujar Deonijiu di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (3/9/2021).

Sekadar diketahui, Coki Pardede mengonsumsi sabu lewat suntikan.

Saat hendak memasukkan sabu yang sudah dilarutkan air itu ke dalam dubur, Coki Pardede melepaskan jarum suntiknya.

“Jarumnya itu dilepas baru dimasukkan ke anal,” tutur Deonijiu lagi.

Sebagai tambahan, Coki Pardede dikonfirmasi sudah mengonsumsi narkoba sejak delapan bulan silam.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo.

Mengenai jangka waktu pemakaian, Pratomo Widodo menegaskan Coki Pardede merupakan golongan pecandu narkotika.

“Delapan bulan, ya. Dia (Coki) pecandu ini,” ujar Pratomo belum lama ini.

Pratomo menjelaskan, Coki Pardede awalnya hanya mencoba-coba menggunakan narkoba.

Kemudian dia menjadi candu.

Coki Pardede sempat akan berhenti mengonsumsi narkoba, namun tidak bisa.

Pelaku diamankan polisi pada Rabu, 1 September 2021. Dia diciduk di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan.

BACA JUGA | Dua Pemakai Diringkus Lagi Asik Isap Sabu di Dapur Rumah

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya Polsek Deli Tua berhasil meringkus dua pemakai narkotika jenis sabu, Selasa 8 Juni 2020 kemarin, di sebuah rumah di Jalan Mustafa Raya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Dalam penangkapan itu Polsek Deli Tua meringkus dua tersangka diantaranya, Rian Prabowo Daulay (18) warga Jalan Karya Jaya Gang Mustafa IV Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, dan Dedy Rahmat (44) warga Jalan Karya Bakti Gang Pipa Kelurahan Pangakalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Informasi yang diterima Selasa (23/6/2020) dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan bermula adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat transaksi pesta narkotika jenis sabu.

sumber\foto | riaumandiri\cinnindonesia
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment