Belum Miliki e-KTP, Disdukcapil Madina Rekam 10 WBP Lapas Panyabungan

Dinas Dukcapil Madina Rekam 10 WBP Lapas Panyabungan

topmetro.news – Bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Madina, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Panyabungan Kanwil Kemenhum HAM Sumut, lakukan perekaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki e-KTP, Sabtu (4/9/2021).

Kegiatan perekaman e-KTP bagi WBP yang belum memiliki identitas elektronik ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Aula Lapas Klas IIB Panyabungan. Turut menyaksikan, Kalapas Panyabungan Hamdi Hasibuan dan Kadis Dukcapil Madina Ridwan Nasution. Serta diawasi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas beserta staf Lapas Panyabungan.

Kalapas Klas IIB Panyabungan Hamdi Hasibuan kepada topmetro.news menjelaskan, bahwa ada 10 WBP belum memiliki e-KTP, yang mengikuti perekaman hari ini. Dan kegiatan berjalan lancar serta aman hingga selesai terlaksana.

“Berdasarkan hasil pendataan kita, ada 10 orang WBP yang belum memiliki e-KTP. Maka itu, untuk hari ini ada 10 WBP yang mengikuti perekaman,” ungkapnya.

Dan lanjutnya, kegiatan perekaman e-KTP ini merupakan kerjasama antara Lapas Klas IIB Panyabungan dengan Dinas Dukcapil Madina.

“Perekeman e-KTP ini bertujuan untuk memenuhi identitas bagi WBP untuk keperluan-keperluan administrasi yang memerlukan NIK. Seperti vaksinasi Covid-19, BPJS, dan lain sebagainya,” tandasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment