Satu dari Tiga Napi Kabur dari Rutan Kelas IIB Singkil Tertangkap

narapidana kasus pencabulan

topmetro.news – Satu dari tiga narapidana kasus pencabulan kabur pada Sabtu malam (11/09/2021) sekitar pukul 19.00 WIB dari Rutan Klas IIB Singkil, akhirnya ketangkap setelah dua hari melanglang buana.

Ada pun narapidana kasus cabul tersebut bernama SK (50) asal Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Kepada reporter topmetro.news, Kepala Rutan Klas IIB Singkil Azwir SH membenarkan adanya penangkapan satu napi yang kabur.

“Benar. Sudah kita amankan satu napi yang kabur dari Rutan Klas IIB Singkil Sabtu lalu inisial SK (50) di kediamannya di Desa Tunas Harapan,” ucap Azwir, Selasa (14/9/2021).

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gunung Meriah. Selanjutnya urusan ini kita serahkan ke pihak berwajib. Mengena hukuman bagi napi yang kabur ini yang jelas hukuman lama harus ia jalani. Hukuman baru tentu pengembangan dari pihak polisi,” ujar Azwir.

Azwir menabahkan bahwa tim dari Kemenkumham sudah turun ke Aceh Singkil sebanyak enam orang untuk melakukan investigasi.

“Ada enam orang tim dari Kemenkumham yang turun ke Aceh Singkil melakukan investigasi selama dua hari ini,” terangnya.

“Kita bersama tim terus melakukan pencarian dan pengintaian terhadap dua napi yang kabur inisial LD (37) alamat Sidodadi Kecamatan Simpang Kanan dan JA (33) beralamat Kayu Alim Kecamatan Longkip Pemko Subulussalam.”

“Kita berharap kedua pelaku yang masih belum ketangkap secepatnya ditemukan. Agar tidak ada keresahan di masyarakat mengingat kedua pelaku juga tersandung kasus yang sama,” tutupnya.

Tembus Pagar Rutan

Berita sebelumnya, tiga narapidana kasus cabul di Rutan Klas IIB Singkil melarikan diri pada malam Sabtu (11/9/2021) lalu. Ketiganya lari dengan cara menggali tanah menembus pagar rutan yang menjulang tinggi.

Untuk menghindari kecurigaan, ketiganya melarikan diri pada malam hari.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment