57 Pegawai KPK Diberhentikan, 7 ‘Halak Hita’ Bermarga

gedung kpk

Topmetro.News – Pegawai KPK diberhentikan pada akhir September ini. Mereka berjumlah 57 orang. Pemberhentian secara hormat itu terkait Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, satu diantara 57 pegawai yang TMS dimaksud memang sudah memasuki masa pensiun.

Pegawai KPK Diberhentikan Termasuk Novel Baswedan

Adapun, enam dari 57 pegawai yang TMS itu sempat diberikan kesempatan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bela negara sebagai syarat untuk menjadi ASN, namun mereka menolak. Sedangkan 51 pegawai sisanya, dinyatakan tidak bisa dibina dan tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara.

“Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu, 15 September 2021.

“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat per tanggal 30 September 2021,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, terdapat 1.351 pegawai KPK yang mengikuti proses alih status sebagai ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pada proses itu, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk menjadi ASN.

Dari jumlah yang lulus tersebut, 1.271 diantaranya telah dilantik sebagai pegawai ASN pada tanggal 1 Juni 2021, lalu. Sementara pegawai KPK yang TMS untuk menjadi ASN, ada sebanyak 75 orang. Di mana, 24 dari 75 orang itu dinyatakan masih bisa diberikan kesempatan untuk menjadi ASN.

Sebanyak 24 pegawai KPK ini kemudian disyaratkan untuk mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk bisa menjadi ASN.

Namun begitu, hanya 18 orang yang sepakat untuk mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

Sedangkan sisa pegawai KPK yang tidak lolos TWK, hingga kini masih dinonaktifkan dan bakal diberhentikan pada 30 September 2021. Satu dari pegawai yang bakal diberhentikan tersebut sudah dinyatakan pensiun. Sehingga, total ada 56 pegawai KPK yang bakal dipecat pada akhir September 2021.
sumber\foto | okezone\sindonews
reporter | jeremitaran

DAFTAR 57 PEGAWAI KPK YANG DIBERHENTIKAN AKHIR SEPTEMBER :

1. Sujanarko, Direktur Pjkaki (Pensiun Juni 2021);

2. Ambarita Damanik, Kasatgas Penyidik;

3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh Korsespim;

4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM;

5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat;

6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi;

7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik;

8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik;

9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup;

10. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum;

11. Faisal, Litbang, mantan Ketua WP;

12. Herbert Nababan, Penyidik;

13. Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik;

14. Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik;

15. Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik;

16. Novariza, Fungsional Pjkaki, WP;

17. Sugeng Basuki, Korsup;

18. Agtaria Adriana, Penyelidik;

19. Aulia Postiera, Penyelidik;

20. M. Praswad Nugraha, Penyidik;

21. March Falentino, Penyidik;

22. Marina Febriana, Penyelidik;

24. Yulia Anastasia Fu’ada, Fungsional PP LHKPN;

25. Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik;

26. Airien Marttanti Koesniar, Kabag Umum;

27. Juliandi Tigor Simanjuntak, fungsional biro hukum;

28. Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, mantan pemeriksa PI;

29. Rasamala Aritonang, Kabag Hukum;

30. Farid Andhika, Dumas;

31. Andi Abdul Rachman Rachim, fungsional Gratifikasi;

32. Nanang Priyono, Kabag SDM;

33. Qurotul Aini Mahmudah, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi;

34. Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik;

35. Candra Septina, Litbang/Monitor;

36. Waldy Gagantika, Kasatgas Dit Deteksi;

37. Heryanto, Pramusaji, Biro Umum;

38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto, Pramusaji, Biro Umum;

39. Dina Marliana, Admin Dumas;

40. Muamar Chairil Khadafi, Admin Dumas;

41. Ronald Paul Sinyal, Penyidik;

42. Arfin Puspomelistyo, Pengamanan Biro Umum;

43. Panji Prianggoro, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi;

44. Damas Widyatmoko, Dit Manajemen Informasi;

45. Rahmat Reza Masri, Dit Manajemen informasi;

46. Anissa Rahmadhany, Fungsional Jejaring Pendidikan;

47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Fungsional Peran Serta Masyarakat;

48. Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN;

49. Ita Khoiriyah, Biro Humas;

50. Tri Artining Putri, Fungsional humas, WP;

51. Christie Afriani, Fungsional PJKAKI;

52. Nita Adi Pangestuti, Dumas;

53. Rieswin Rachwell, Penyelidik;

54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM;

55. Wisnu Raditya Ferdian, Dit manajemen informasi;

56. Erfina Sari, Biro Humas;

57. Darko, Pengamanan, Biro Umum.

Related posts

Leave a Comment