Pelaku Pungli Minta Jatah Angkut Barang Ditangkap

Pelaku Pungli

topmetro.news – Pelaku Pungli (pungutan liar) yang meresahkan warga Jalan Kota Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, ditangkap petugas Polsek Medan Baru.

Penangkapan dilakukan setelah tindak pidana pemerasan itu viral di media sosial. Pelaku meminta jatah uang angkut barang.

Dia adalah Rudi Hasudungan Napitupulu (32), warga Jalan Serdang, Medan Amplas. Tersangka disergap polisi di kawasan Jalan Ibus Raya, Medan Petisah, Senin (20/9/2021) malam.

Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Parulian Lubis, Selasa (21/9/2021) menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut atas video viral di media sosial tentang aksi pungli. Petugas langsung melakukan penyelidikan ke lapangan hingga meringkus tersangka.

“Aksi pungli pelaku terjadi pada Jumat (17/9/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku mendatangi salah satu ruko di Jalan Kota Baru untuk meminta uang ‘SPSI’ karena ada barang-barang yang berada di depan ruko,” terangnya.

Ketika itu, pemilik ruko bernama Yanto Teguh, tidak mau memberikan uang kepada tersangka hingga mereka bertengkar mulut.

“Korban merekam aksi pelaku meminta uang dan kemudian tersebar ke media sosial hingga viral. Petugas langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannya,” jelas Parulian.

Dia mengimbau masyarakat untuk membuat laporan kalau pernah menjadi korban tersangka.

“Kepada masyarakat yang menjadi korban pungli diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, bisa juga memanfaatkan layanan call center polisi 110,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment