Super Tega! Ayah Sodomi Anak di Samping Istri

TOPMETRO.NEWS – Entah setan apa yang ada di pikiran MZ (43). Pria ini tega menyodomi anak kadungnya berinisial ZAM (5) berulang kali. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan di samping istrinya.

Kini tersangka Warga Lorong Jahit, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi itu mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi, setelah dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi. Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim, Kompol Yudha Lesmana, menyebutkan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Korban anak kandung, pelaku ayah kandungnya sendiri,” ujarnya sebagaimana dilansir Jambi Ekspres, Minggu (28/5).

Menurutnya, aksi pelaku ini sudah berulang kali. Namun, baru terungkap setelah korban menceritakan yang dialaminya kepada ibunya berinisial YN.

Mendapatkan kabar itu, YN langsung melaporkan hal ini ke Polresta Jambi dengan nomor laporan LP/B/409/V/2017/SPKT II. Dengan laporan itu, tim opsnal Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dia, seperti dilaporkan JawaPos hari ini, ditangkap saat berjualan sate di daerah Simpang Mangga, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (24/5).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku terakhir kali melakukan aksinya, Selasa (23/5), sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban dan ibunya tidur di dalam kamar. Kemudian, pelaku masuk ke kamar dan membangunkan korban lalu melakukan aksinya. “Aksi ini sudah dilakukan berulang kali. Hasil visum dinyatakan dubur anak itu koyak,” jelasnya.

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia berkilah saat melakukan aksi bejat itu karena khilaf dan kerasukan. “Tersangka mengaku sangat menyesal,” jelasnya.

Saat ditanya terkait kondisi psikologis korban, Kompol Yudha, menyebutkan, saat ini masih dilakukan bimbingan. Sementara untuk kejiwaan pelaku juga masih dalam pemeriksaan.

Pasal 82 ayat (2) Perpu RI nomor 01 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 776E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014. (jaw-editor3)

Related posts

Leave a Comment