Kompensasi Sesuai Kontrak Berlangganan dan Kebijakan Bebas Denda Bagi Pelanggan IndiHome

kabel laut JaSuKa

topmetro.news – Sehubungan dengan adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam – Pontianak pada Hari Minggu lalu (19/9/2021), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai aturan yang berlaku.

Pada prinsipnya Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan.

“Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan,” kata Vice President Marketing Management Telkom E Kurniawan.

Ia menambahkan, bahwa kenyamanan adalah fokus utama mereka. Kemudian selanjutnya, sejak tanggal 20 September 2021, layanan sudah bisa berfungsi kembali untuk LFh dan WFH.

“Kenyamanan pelanggan adalah fokus utama kami. Dan sejak tanggal 20 September, layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan. Tentunya Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan,” katanya.

Menurut E Kurniawan, mereka sudah melakukan pengalihan routing layanan. Sekaligus kemudian, mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa. “Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya. Dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa. Serta memberikan win win solution bagi pelanggan,” sebutnya.

Bebas Denda Pembayaran

Sedangkan terkait pembayaran tagihan, akan ada kebijakan bebas denda. Kemudian berlaku juga pengunduran batas akhir pembayaran tagihan IndiHome.

“Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda. Dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021,” jelas E Kurniawan.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment