TOPMETRO.NEWS – Jual beli sabu sudah menjadi mata pencarian dua pemuda warga Dusun XIII B , Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Namun nahas, baru saja mau mengantar pesaanan pelanggannya, MA (32) dan MAY (37) diringkus petugas Polsek Tanjungmorawa saat melintas di Km 12,5, kemarin malam.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan 1 paket sabu. Selain itu petugas juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio JT BK 3707 MAU yang dikendarai pelaku.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan SH kepada wartawan, Minggu (28/5) mengatakan penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya menerima laporan warga bahwa adanya dua pria sedang membawa narkoba dengan mengendarai sepeda motor.
“Kedua pelaku dan barang bukti kita dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk pengembangan,” ujar AKP Fredly.(TMD/003)