115 Kepala Sekolah SD di Medan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

115 Kepala Sekolah SD di Medan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

topmetro.news Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyoroti adanya 115 Plt. Kepala Sekolah yang rangkap jabatan di SD Negeri di Medan.

Hal itu disampaikan Fraksi PKS kepada Walikota Medan, Bobby Afif Nasution pada rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Medan, Selasa (28/9/2021).

“Fraksi PKS mendapatkan data ada 115 Plt. Kepala Sekolah yang rangkap jabatan di SD Negeri,” ungkap anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus, saat membacakan pendapat akhir fraksinya.

Ia mengaku, hal itu menjadi permasalahan karena tidak ada pengganti yang memenuhi persyaratan yakni memiliki sertifikat calon kepala sekolah.

“Kami mendukung program pelatihan calon kepala sekolah SD Negeri yang dianggarkan sebesar Rp924,96 juta. Untuk 100 orang guru dalam P-APBD 2021,” imbuh Rudiawan.

Kepala Sekolah SD Rangkap Jabatan

Selain itu, ia juga mengaku pihaknya menemukan data ada 9 SMP Negeri yang kepala sekolahnya Plt. Agar segera dilantik menjadi kepala sekolah definitif. Karena berdasarkan data di dinas pendidikan SDM-nya sudah memadai.

“Permendikbud RI nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, pasal 15 menyatakan beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewira usahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan,” imbuhnya.

Rudi juga menambahkan, beban kerja kepala sekolah bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan.

“Karenanya jika kepala sekolah rangkap jabatan maka kwalitas pendidikan tidak bisa diwujudkan sesuai dengan visi dan misi sekolah,” tukasnya.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment