Suami Edar Narkoba, Istri Lebaran di Penjara

TOPMETRO.NEWS – Husnah alias Unah (34) warga Dusun 9, Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak, bakal lebaran di Polsek Hamparan Perak, Senin (29/5). Pasalnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) itu nekat menyimpan narkoba milik suaminya.

Dari tangan IRT tersebut polisi mengamankan barang bukti 75 amp daun ganja kering, 6 paket sabu.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika di daerahnya,” kata Kapolsek Kompol M Nasution, SH,  melalui Kanit Reskrim Iptu B. Pohan, SH hari ini.

Pohan mengatakan pihaknya sebelumnya ingin menangkap suami tersangka bernama Anjang, namun melarikan diri.

“Saat kita geledah rumah tersangka ada tas yang berisi narkoba milik suaminya,” kata Pohan.

Pohan juga menjelaskan tersangka mengetahui kalau suaminya menjadi pengedar narkoba. “Tersangka mengetahui kegiatan suaminya mengedarkan narkotika di rumahnya,” jelas Pohan.

Pohan menambahkan tersangka bakal dijerat dengan pasal 111 (1) dan Pasal 112 (2) UU NO. 35 Thn 2009. “Tersangka saat ini sedang diperiksa,” ucapnya singkat.(TM-14-editor3)

Related posts

Leave a Comment