Polda Sumut Diminta Segera Tangkap Penadah Ratusan Ekor Ayam Bangkok

Polda Sumut Diminta Segera Tangkap Penadah Ratusan Ekor Ayam Bangkok

topmetro.news Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut diminta untuk segera menangkap para penadah ayam Bangkok curian yang masih berkeliaran.

Sebab lima tersangka termasuk pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi otak pelaku pencurian ratusan ekor ayam Bangkok dan peralatan pabrik asbes milik korban, Nyoman (47), warga Jalan Murai, Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal sudah divonis hakim dan menjalani hukuman.

“Kita meminta Poldasu segera menangkap beberapa tersangka lagi yang menjadi penadah ratusan ayam Bangkok dan mesin pres milik klien kami,” ujar kuasa hukum Nyoman, Adelina Lingga didampingi Abdus Herjono Lingga kepada wartawan di Mapoldasu, pada Senin (4/9/2021).

Adelina dan Abdus itu mendatangi Mapolda Sumut untuk menanyakan perkembangan penyelidikan terhadap penadah ayam Bangkok dan mesin pabrik asbes

Adelina mengatakan, desakan penangkapan terhadap penadah ratusan ekor ayam Bangkok dan peralatan produksi asbes itu bermula dari adanya aksi pencurian pasangan suami pada gudang milik korban Nyoman, Jalan Tani, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Pencurian Ayam

“Pasutri tersebut sudah dipercaya korban tinggal di gudang tersebut selamat bertahun-tahun. Pencurian ayam dan peralatan pabrik itu dilakukan pasutri tersebut sejak 2019 hingga Agustus 2020 lalu,” sebut Adelina.

Korban mengetahui pencurian itu ketika mendatangi gudang yang sebelumnya pabrik asbes. Keesokan harinya pasutri tersebut langsung kabur. Sekira 450 ekor ayam Bangkok dan sejumlah peralatan serta mesin pres asbes telah hilang. Hingga mengakibatkan kerugian hampir Rp 2 miliar.

“Setelah pabrik asbes itu bangkrut, klien saya menjadikan gudang itu sebagai tempat ternak ayam Bangkok,” terang Adelina.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Mapolda Sumut pada 29 Agustus 2020. Direktorat Reskrimum Polda Sumut kemudian menangkap lima tersangka terdiri otak pelaku pasutri berikut dua penadah beberapa ekor ayam Bangkok dan seorang lagi penadah besi-besi mesin (pres) pabrik asbes (botot).

Namun, menurut korban, masih banyak pria etnis keturunan warga Kecamatan Brahrang, Binjai yang menjadi penadah sekira 450 ekor ayam Bangkok tersebut yang belum tertangkap Subdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut.

Karena itu, korban melalui kuasa hukumnya meminta Polda Sumut segera menangkap para penadah yang masih bebas berkeliaran tersebut.

Menurut Adelina, untuk melakukan penangkapan terhadap para penadah tersebut, penyidik akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu. Jika tak kunjung tuntas, maka akan menyurati Mabes Polri.

“Tadi, setelah kami ketemu dengan penyidik mempertanyakan penyelidikan terhadap para penadah yang belum ditangkap. Mereka terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Kalau tidak selesai juga, kami akan bawa ke mabes Polri,” tegasnya.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment