Polsek Delta Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi

TOPMETRO.NEWS – Sempat buron selama 2 bulan, satu dari 6 tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua. Tersangka ditangkap atas kasus pencurian mobil milik

Ilham Suheri Situmorang, (31) warga Jalan Karya Sembada Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Selayang pada Senin (20/3) lalu.

Tersangka yakni Sukma Pratama warga Jalan Sukma Ujung Lingkungan III, Kecamatan Medan Sunggal.

Informasi yang dihimpun wartawan Selasa (30/5), berdasarkan keterangan Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, tersangka Sukma ditangkap dari kediamannya Minggu (28/9). Sementara itu, 3 rekan tersangka sebelumnya telah diamankan Polsek Delitua.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat itu pelaku dan rekannya sedang hunting (mencari target curian) melihat mobil pick up merk Suzuki Carry warna hitam parkir di depan rumah korbannya.

Selanjutnya, keempat dari enam pelaku turun membuka kunci stang mobil menggunakan kunci T dan menghidupkannya dengan cara memotong wayar dan menyambungkannya menggunakan kunci kontak.

Setelah berhasil mencuri mobil tersebut, sebelum ditangkap, rencananya mobil hasil curian itu akan dijual ke Aceh.

Kini polisi masih memburu 2 tersangka lain berinisial P dan B.

“Berdasarkan keterangan pelaku lain, tersangka (Sukma) sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 dalam kasus pencurian sepedamotor dan dihukum 10 bulan di LP anak Tanjung Gusta,” kata Kapolsek sembari menjelaskan para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun. (TM-08-editor3)

Related posts

Leave a Comment