topmetro.news – Pemkab Humbahas melaksanakan bimtek (bimbingan teknis)/sosialisasi kemudahan berusaha bagi pengusaha yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (1/11/2021), di Doloksanggul.
Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Humbang Hasundutan Drs Rudolf Manalu menyampaikan terimakasih kepada narasumber yang sudah bersedia hadir di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kepada para pengusaha yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan, diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini menambah pengetahuan dalam berusaha.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha di daerah, pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya untuk memberi kemudahan bagi para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan.
Dengan ditetapkannya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan melalui transformasi birokrasi perizinan berusaha dari PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menjadi PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS – RBA).
Perubahan atau transformasi ini perlu untuk diketahui dan dipahami oleh para pengusaha, dan melalui materi yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan Bimtek/Sosialisasi Kemudahan Berusaha ini, kita berharap hal itu dapat terlaksana.
Selain materi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, narasumber juga akan menyampaikan tentang bagaimana menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan yang telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, para pelaku usaha yang belum menyampaikan LKPM dapat memenuhi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan kita pada hari ini merupakan lanjutan atau tahap terakhir dari tiga tahap yang kami rencanakan. Kegiatan Bimtek Tahap Pertama telah dilaksanakan pada tanggal 5-7 juli 2021 dengan jumlah peserta 97 orang dan Tahap Kedua pada tanggal 27-29 september 2021 yang lalu dengan jumlah peserta 114 orang dan pada Bimtek saat ini tanggal 1-3 Nopember 2021 dengan jumlah peserta 38 orang.
Melalui kegiatan ini kami berharap akan semakin banyak pengusaha yang paham dengan Aplikasi OSS – RBA yang baru dan nilai realisasi investasi di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terlaporkan dengan baik melalui LKPM yang disampaikan oleh setiap perusahaan.
Tampil sebagai pembicara pada kegiatan Bimtek Tahap III ini Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dinas PMP2TSP Provsu Tuti Harianty Siregar SH. Dengan topik, Pengisian LKPM. Kemudian, Kasi Pelayanan Pekerjaan Umum, Perhubungan dan Kominfo Golongan Kemit ST. Dengan topik, Penggunaan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Narasumber lain adalah, Anggi K Lubis, SE dan Ahmad Kadafi.
reporter | AfG