Bupati Madina Terima Penolakan Warga Lumban Dolok Terkait Keberadaan PT SMP

penolakan warga Lumban Dolok

topmetro.news – Bupati Mandailing Natal (Madina) Drs H Dahlan Hasan Nasution menerima kunjungan perwakilan warga Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu, terkait penolakan keberadaan PT SMP.

Mereka diterima di Rumah Dinas Bupati Madina Desa Parbangunan Aek Godang Kecamatan Panyabungan, Jumat (17/7/2020) sore.

Kunjungan perwakilan warga dipimpin Kepala Desa Lumban Dolok Zulhakim Hasibuan beserta Ketua BPD Sarwedi. Ada juga tokoh adat Sariful Nasution, Ketua Kadin Madina Bahran Daulay, dan tokoh pemuda Desa Lumban Dolok Muhammad Ridwan Lubis.

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan surat penolakan warga Desa Lumban Dolok beserta 15 desa lainnya, terkait rencana keberadaan perusahaan tambang galena hitam PT Silva Mineralindo Prima (SMP).

Saat berdialog dengan perwakilan warga, Bupati Madina menyatakan sangat sepaham dengan tuntutan yang menolak keras keberadaan PT SMP. “Jujur saya pribadi sangat sepaham dengan tuntutan warga untuk menolak perusahaan tambang galena hitam PT SMP ini beroperasi di Tor Siancing Kecamatan Siabu,” ujarnya.

Bupati Siap Mundur

Sebab lanjutnya, banyak hajat hidup warga saya yang terancam kehidupannya apabila PT SMP beroperasi di Tor Siancing. “Bayangkan saja. Ada kurang lebih 16 desa di Kecamatan Siabu yang masyarakatnya akan terganggu pengairannya. Baik itu buat kebutuhan sehari-hari, pertanian, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Maka dari itu, sambungnya, perlu dicatat, bahwa dirinya siap berhenti dari jabatan untuk menolak keputusan pemerintah pusat apabila izin PT SMP dikeluarkan. “Pada intinya, saya bersama masyarakat menolak keras PT SMP ini,” tegas dia.

Usai pertemuan, Kepala Desa Lumban Dolok Zulhakim Hasibuan kepada topmetro.news menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Madina. Karena telah seirama dan sepaham dengan masyarakat dalam penolakan PT SMP beroperasi di Tor Siancing Kecamatan Siabu.

“Alhamdulillah. Ternyata usaha kami tidak sia-sia sore ini menjumpai Pak Bupati dalam hal menyerahkan berkas penolakan 16 desa di Kecamatan Siabu terhadap PT SMP yang rencananya akan beroperasi di Tor Siacing,” sebutnya.

Dan tambahnya, hasil pertemuan dengan Bupati Madina itu, akan mereka sampaikan kepada warga di kampung.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment