Komplotan Curanmor Asal Deli Serdang Ditangkap Jahtanras Polres Simalungun

Komplotan Curanmor Asal Deli Serdang Ditangkap Jahtanras Polres Simalungun

topmetro.news – Personel Jahtanras Polres Simalungun melakukan penangkapan Minggu, (31/10/2021), terhadap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Deli Serdang. Para komplotan ini disinyalir beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Saat para pelaku dibekuk, turut diamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan berupa, 1 unit mobil mini bus merk Suzuki warna Metalik tanpa plat nomor polisi. Lalu 1 unit mobil Daihatsu jenis Rocky warna Hitam juga tanpa plat nomor polisi.

Identitas tersangka adalah B (54), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian H alias Ijun alias Junedi (43), warga Kabupaten Deli Serdang dan R alias Panjang (34) juga tercatat sebagai warga Deli Serdang.

Dalam keterangan tertulisnya Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Aribowo Sik mengatakan, modus pelaku melakukan pencurian ini dengan menarget mobil – mobil yang terparkir di lokasi perumahan. Dengan menggunakan kunci T, lalu membawa kabur mobil yang merupakan target kompoltan ini.

“Para pelaku diamankan dari rumah masing-masing. Sedangkan barang bukti mobil Rocky diamankan dari Saribudolok dan mobil mini bus Suzuky diamankan dari Panei Tongah. Daat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di markas komando Polres Simalungun guna kepentingan penyidikan mendalam,” Kata Kasat.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment