Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2022

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2022

topmetro.news – Bupati Asahan, H Surya BSc menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Asahan tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Asahan, pada Rabu (3/11/2021)

Bupati Asahan mengatakan penyusunan rancangan APBD Asahan berdasarkan Permendagri No 27 tahun 2021. Tentang pedoman penyusunan APBD serta Peraturan Bupati Asahan No 20 tahun 2021 tentang rencana kerja Pemkab Asahan. Serta sudah selaras dengan  peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan sistem perencanaan pembangunan.

Bupati Asahan menyampaikan beberapa arah kebijakan yang menjadi prioritas pembangunan. Yakni percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan SDM dan infrastruktur publik, transformasi birokrasi dan pelayanan digital melalui pengadaan perpustakaan digital dan sistem informasi pelayanan publik, peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat melalui program berobat gratis bagi masyarakat miskin yang semula 11.647 jiwa menjadi 12.614 jiwa.

Peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui beasiswa bagi pelajar/mahasiswa miskin dan berprestasi 100 orang dan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang sebelumnya 1.400 orang menjadi 3.502 orang serta restrukturisasi kelembagaan OPD dan penyederhanaan birokrasi melalui pembentukan jabatan fungsional.

Pokok-pokok Materi

Bupati Asahan menyampaikan pokok-pokok materi nota keuangan dan Ranperda. Yaitu, pendapatan daerah yang proyeksikan Rp 1.629.553.867.729. Pendapatan daerah berasal dari PAD, transfer, lain lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari pencatatan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Alokasi belanja daerah Rp 1.644.553.867.729 untuk belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga. Pembiayaan daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali. Baik tahun yang bersangkutan maupun tahun berikutnya. Hal itu untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Berdasarkan hasil target pendapatan dengan rencana belanja daerah yaitu defisit sebesar 0,9 % atau Rp 15.000.000.000. Oleh karenanya perlu adanya tetapan pembiayaan daerah guna menutup defisit. Defisit anggaran tersebut rencananya akan tutup melalui penerimaan pembiayaan, berupa penerimaan kembali investasi non permanen pada BUMD.

“Kami berharap Dewan terhormat, kiranya segera melakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” kata Bupati.

Bupati Asahan menyerahkan nota keuangan dan Ranperda kepada Wakil Ketua DPRD Asahan, Ilham Harahap SAg disaksikan Sekda Asahan John Hardi Nasution MSi, Asisten III, OPD, anggota DPRD Asahan dan undangan lainnya.

Penulis : En

Related posts

Leave a Comment