Pelaku Curas Tertangkap: Keluarga Korban ‘Begal’ Apresiasi Kinerja Kapolres Binjai

Sat Reskrim Polres Binjai berhasil memburu dan menangkap sekelompok perampok atau begal yang mengendarai mobil dan beraksi di ruas Jalan Sei Lepan, masuk Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Senin (25/10/2021) malam

topmetro.news – Jajajaran Sat Reskrim Polres Binjai berhasil memburu dan menangkap sekelompok perampok atau begal yang mengendarai mobil dan beraksi di ruas Jalan Sei Lepan, masuk Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Senin (25/10/2021) malam. Korbannya, dua pasang remaja yang berdomisili di Langkat.

Para korban yang masih remaja tersebut jadi korban perampokan dengan kekerasan kelompok begal bermobil tersebut usai nongkrong di salah satu tempat hiburan di pinggiran Kota Binjai dan Langkat. Rencananya, mereka mau mengantarkan dua teman wanitanya yang masih remaja menginap di salah satu hotel Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.

Dua pasang pria muda tersebut yakni Risky (22) dan Yosua Gurusinga (24). Mereka warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat. Sementara dua lagi wanita yang bersama mereka masih di bawah umur berinisial Z (16) dan A (17). Mereka warga Batang Serangan, Langkat.

Sebelumnya, Kassubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, menjawab konfirmasi topmetro terkait keberhasilan jajaran Tim Sat Reskrim Polres Binjai menangkap para begal, Jumat (5/11/2021), mengatakan, pihaknya belum selesai merilis kronologi penangkapan pelaku begal tersebut. “Soalnya ada barang bukti yang belum dapat,” ujarnya.

Tindak Kekerasan

Namun, kutipan dari media online, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, bahwa korban mendapat tindakan kekerasan dari sekelompok perampok.

“Sebelum perampokan itu terjadi, keempat korban yang baru pulang dari sebuah lokasi hiburan malam saling berboncengan mengendarai dua sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Honda Vario, melintasi TKP. Jalan tersebut sengaja mereka lewati. Karena itu menjadi jalur tercepat untuk mengantarkan kedua korban wanita menginap di salah satu penginapan, kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sumberkarya, Kecamatan Binjai Timur,” terang Siswanto.

Namun, lanjut Siswanto, dalam perjalanan, mendadak laju kedua sepeda motor yang mereka dikendarai dihentikan sekelompok pria yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih.

“Begitu turun dari kendaraan, para pelaku kemudian memaksa keempat korban yang mereka tuduh sebagai pelaku penyalahguna narkoba untuk masuk ke dalam mobil. Dengan alasan akan dibawa menuju kantor polisi. Bersamaan dengan itu, dua pelaku segera membawa kedua sepeda motor yang sebelumnya dikendarai keempat korban,” jelas Siswanto.

Usai dibawa berkeliling Kota Medan dan dirampas seluruh barang berharganya, korban dibuang dan diterlantarkan oleh pelaku di dua lokasi terpisah. Dua korban pria di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Sementara korban wanita mereka buang ke tepi Jalan AH Nasution, persis depan Asrama Haji Medan. Beruntung keempat korban mendapat pertolongan dari warga yang seketika itu membantu mereka menghubungi masing-masing anggota keluarganya.

“Usai dijemput pihak keluarga, Yosua dan Risky selanjutnya melaporkan kasus perampokan tersebut ke Unit SPKT Polres Binjai,” ujarnya.

Polres Binjai

Informasi yang diperoleh topmetro dari penasihat hukum para korban, Harianto Ginting SH, bahwa para pelaku curas berhasil ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Binjai di sekitar Jalan Lintas Tanjung Pura-Banda Aceh, Kamis (4/11/2021) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Dalam kesempatan itu, pengacara yang akrab dengan sapaan Bang Ginting tersebut mengatakan, bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Unit Sat Reskrim Polres Binjai.

“Saya beserta klien kami dan keluarganya merasa sangat bahagia. Dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Binjai AKBP Ferino Sano Ginting SIK, beserta jajaran. Dan khususnya Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK. Juga kepada tim yang telah bekerja keras mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami klien kami. Saudara Yosua Gurusinga dan Rizki Kurniawan. Yang terjadi Hari Senin (25/10/2021) sekira pukul 05.00 WIB, di sekitar Kampung Nangka, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Dan ini juga membuktikan di wilayah hukum Polres Binjai #TidakPercumaLaporPolisi,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment