topmetro.news – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) laksanakan acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis golongan 1 ganja dan sabu, senjata tajam serta senjata api. Berlangsung di halaman kantor kejaksaan Jalan Williem Iskander Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan, Rabu (10/11/2021).
Pada acara pemusnahan itu hadir mewakili Kajari Madina Taufik Djalal SH, antara lain, Kasi Intel Kejari Madina Fatizaro Zai SH MH, Kasi Barang Bukti Herianto Manurung SH, Kasipidsus Daniel Setiawan Barus SH, Kasubagbin Putra Masdhuri SH, Kasipidum Riamor Bangun SH, dan Kasi Datun Edison Situmorang SH.
Kemudian, mewakili Ketua PN Madina, Catur Alfath Satriya SH. Mewakili Kapolres Madina, Kasatreskrim AKP Azuar Anas SH dan Kasatnarkoba AKP Mansion Nainggolan SH. Kemudian, mewakili Kalapas Panyabungan, Kasibimnadik Suyetno SH, mewakili Dan Subdenpom, Serka Hermansyah Harahap. Serta mewakili Danramil Kota, Babinsa Sugeng.
Ada pun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis ganja kering sebanyak 76.323.635 gram, 36 batang pohon ganja. Lalu, sabu sebanyak 166,49 gram, pil ekstasi sebanyak 1,53 gram. Selanjutnya, 17 potong pakaian, 32 unit handphone dan timbangan elektrik, serta 75 buah barang lainnya.
Usai melakukan pemusnahan barang bukti, mewakili Kejari Madina, Kasi Intel Fatizaro Zai SH MH bersama Kasi Barang Bukti Herianto Manurung SH kepada topmetro.news menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti itu merupakan kegiatan rutin dari hasil barang sitaan yang sudah mempunyai hukum tetap (inkracht).
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan kasus narkotika dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021,” ungkapnya.
Peningkatan Narkotika
Menjawab konfirmasi, apakah kasus narkotika meningkat dari tahun sebelumnya, mantan Kasi Intel Gunung Sitoli tersebut menjawab, bahwa kasus narkotika di Kabupapaten Madina tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Hanya saja lanjutnya, volume atau jumlah barang sitaan yang masuk daftar pemusnahan yang lebih banyak dari pada kasus narkotikanya.
Pantauan topmetro.news, barang bukti yang dimusnahkan dilakukan secara pembakaran untuk narkotika jenis ganja. Sementara untuk narkotika jenis sabu berlangsung dengan cara blender. Sementara sajam dan senpi, pemusnahannya dengan cara menggrenda.
reporter | Jeffry Barata Lubis