Tukang Pijit Bunuh 7 Pasiennya, Salah Satunya Anggota Kopassus, Mudah Tersinggung?

Tukang pijat pembunuh

Topmetro.News – Tukang pijat pembunuh? Duh membaca judul berita ini saja sudah bikin bulu kuduk berinding. Begitulah faktanya. Setelah sekian lama, akhirnya Yulianto mendapat jawaban atas perjalannya proses hukumnya untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Majelis Mahkamah Agung telah memutuskan untuk menolak peninjauan kembali hukuman mati terhadap Yulianto, warga RT 02/RW 15, Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo.

MA telah menguatkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang memvonis hukuman mati bagi Yulianto dalam kasus pembunuhan berantai yang ia lakukan dan telah menewaskan tujuh korban jiwa.

Tukang Pijat Pembunuh, Korban Dikubur di Dapur Rumah

Yulianto dikenal sebagai peternak kambing dan sapi oleh para tetangganya, namun aksi pria berusia 48 tahun ini memang sangat sadis. Ia tega menghabisi nyawa-nyawa korbannya hanya karena masalah sepela, yakni tersinggung.

Selain sebagai peternak, Yulianto juga dikenal sebagai tukang pijit dan tak segan membunuh pasiennya kalau ia tersinggung.

Salah satu kejadiannya adalah saat korban pertamanya yang diketahui bernama Sugiyono tengah melakukan pijat ditempat kediamannya. Korban dihabisi olehnya pada tahun 2005 silam dengan diberi minuman beracun yang mengandung kecubung.

Diketahui, Yulianto tersinggung atas omongan korban yang menagihkannya hutang sebesar Rp. 40 juta yang ia pinjam sebelumnya. Aksinya itu Yulianto menguburkan korban disamping kandang ternaknya untuk menghilangkan jejak.

Dua tahun kemudian, Yulianto kembali menewaskan korban yang diketahui bernama Suhardi. Korban dibunuh saat melakukan semedi di Gua Cemai, Bantul. Mayat korban dibiarkan membusuk digenangan air dan ditindih dengan batu besar.

Tak sampai di situ, Yulianto ternyata masih terus membunuh seakan haus darah.

Korban terakhirnya diketahui seorang anggota Kopassus bernama Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura.

Saat itu diketahui Kopda Santoso datang ke tempat kediaman Santoso untuk dipijat. Ditengah aktivitas pijat, Kopda Santoso tidak sengaja melontarkan sebuah kalimat yang membuat Yulianto tersinggung.

Akibatnya, Yulianto kemudian membuat ramuan jamu untuk Kopda Santoso yang sudah diracuni dengan kandungan kucubung. Setelah meminum ramuan jamu tersebut, Kopda Santoso akhirnya mengalami pusing dan sempoyongan.

Melihat respon dari Kopda Santoso yang sudah tidak berdaya, Yulianto pun kemudian langsung mencekik korban hingga meninggal dan langsung menguburkannya di dapur rumahnya.

Tak seperti pembunuhan yang dilakukan Yulianto sebelum-sebelumnya, ternyata kematian Kopda Santoso menjadi boomerang baginya. Istri Yulianto mencurigai gundukan tanah yang ada di dapur rumahnya.

Istrinya pun langsung bertanya kepada Yulianto, namun bukan jawaban yang ia terima malah amarah dari Yulianto. Hal tersebut pun membuat istrinya semakin curiga, ditambah ia melihat suaminya menggunakan sepeda motor Kopda Santoso.

Istri Yulianto pun langsung bergegas dan menceritakan hal tersebut ke anggota Kopassus lainnya dan dari sana kelakukan Yulianto mulai terbongkar.

“Istri Yulianto bertanya kepada suaminya, tapi Yulianto marah-marah. Akhirnya istri Yulianto diam. Pada saat Yulianto pergi, istrinya menemui kenalannya yang seorang anggota Srup 2 Kopassus Kandang Menjangan dan teman Kopda Santoso,” terang Sutarto, mantan penasihat hukum Yulianto saat ditanyai.

Setelah mendapati laporan tersebut, anggota Kopassus pun langsung bergegas ke rumah Yulianto dan melakukan pengecekan pada gundukan tanah itu. Bermula dari sana, semua kasus pembunuhan yang dilakukan Yulianto pun terbongkar satu persatu.

BACA PULA | Prarekonstruksi Pembunuhan di Hotel, Keterangan Tersangka Sesuai Fakta

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (14/10/2021).

Penyidik menghadirkan langsung tersangka pembunuhan berinisial ASS alias Agung. Fakta di lapangan sesuai dengan keterangan tersangka.

sumber\foto | Seruan
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment