5 Titik Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Sunggal Tak Tersentuh Hukum

judi tembak ikan

topmetro.news – Semakin menjamurnya aktifitas judi tembak ikan di Sumatera Utara (Sumut), kian meresahkan warga masyarakat. Salah satu penyakit masyarakat yang sulit diberantas ini pun luput dari pantauan penegak hukum.

Pantauan topmetro.news group Koran TopMetro, Senin (15/11/2021) siang melihat, setidaknya ada 5 titik lokasi judi tembak ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal.

Kelima lokasi tersebut, berada Jalan Binjai Desa Serbajadi Pinggiran Rel Kecamatan Sunggal DS Ada 2 Meja dikelolah oleh Dedi, di Jalan Sunggal Pasar I Nomor A9 Kecamatan Medan Sunggal Ada 3 Meja dijaga oleh Erwin.

Sementara itu di Jalan Sunggal, Gang Bakul Kecamatan Medan Sunggal ada 2 Meja diketahui milik AHI, di Jalan Sunggal Gang Langgar Kecamatan Medan Sunggal Ada 2 Meja, di Jalan Tapian Nauli Arah Ringroad ada 2 Meja serta di Jalan Klambir V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal memiliki 2 meja judi tembak ikan.

Ucok (57) penduduk Kecamatan Medan Sunggal menegaskan, kesemua lokasi judi tersebut, beroperasi hingga 24 jam penuh.

“Informasinya, lokasi-lokasi judi tersebut buka hingga 24 jam. Kasirnya, bekerja bergantian shift malam dan siang secara bergilir,” terang Ucok.

Untuk sekali permainan, seorang pemain harus membayar uang Rp50 Ribu kepada kasir agar bisa main judi tembak ikan,” tutur tutur menambahkan.

“Sepertinya permainan judi jenis ini, sudah bebas beroperasi beberapa bulan terakhir. Dimana-mana, sudah buka tanpa tersentuh aparat kepolisian,” ungkap Ucok menambahkan.

“Kami selaku orangtua, sangat resah adanya lokasi perjudian itu. Karena, kami takut anak ataupun keluarga kami akan menjadi korban permainan judi tersebut. Untuk itu, saya ingin pihak kepolisian menindaknya,” harap Ucok.

Terkait permainan judi tembak ikan di Sumut khususnya Kota Medan dan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang tersebut, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp ke Nomor Hp 081188***** beberapa hari lalu, hingga kini belum memberikan tanggapan.

Namun begitu, redaksi masih tetap menunggu jawaban dan tindakan orang nomor satu di kepolisian tersebut.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment