TOPMETRO.NEWS – Pemerintah Kota Binjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni disaksikan Pimpinan V BPK RI Ir Isma Yatun kepada Walikota Binjai HM Idaham SH MSi didampingi Ketua DPRD Zainuddin Purba di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, kemarin.
Diraihnya kembali opini WTP dari BPK RI tentu saja menjadi suatu kebanggaan bagi Pemko Binjai. Untuk itu Walikota HM Idaham menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur Pemko Binjai atas kerja keras yang dilakukan untuk membenahi laporan keuangan dan asset SKPD masing-masing serta kepatuhan terhadap peraturan dan pembinaan oleh BPK.
“Diraihnya WTP ini sekaligus sebagai pembuktian keberhasilan kita atas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran tahun 2016,” kata HM Idaham.
Anggota Lima BPK RI, Ir Isma Yatun memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Daerah dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sama-sama mengelola anggaran di daerahnya masing masing dengan transparan, akuntabel dan akrual secara terperinci.
“Standar akuntansi LKPD tahun 2016 menerapkan akuntansi berbasis akrual,”jelas Isma Yatun.
Untuk diketahui,Pemko Binjai pernah meraih opini WTP atas laporan keuangan TA 2014. Namun turun peringkat menjadi opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan TA 2015.
Selain Pemko Binjai, BPK juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dengan Opini WTP kepada sejumlah kabupaten kota lainnya antara lain Tapsel, Taput, Dairi, Labura, Labusel, Pakpak Barat,Humbahas,Tobasa,Pematang Siantar, Tebing Tinggi.(TMD/Syahril)