Warga Limapuluh Patah Kaki dan Tangan Usai Ditabrak Colt Diesel

Warga Limapuluh Patah Kaki dan Tangan Usai Ditabrak Colt Diesel

topmetro.news – Naas bagi Oci Marbun (30), warga Lingkungan VI Kelurahan Limapuluh Kecamatan Limapuluh, Batubara. Pasalnya warga menemukan pria ini saat tergeletak di pinggir Jalinsum Medan-Kisaran atau tepatnya di wilayah Pondok Seng, Selasa (16/11/2021). Kondisinya patah kaki sebelah kiri. Ia bersama temannya Erwan Tampubolon (20) warga Blok VIII Kelurahan Lima Puluh yang juga dalam kondisi patah tangan.

Keduanya bukan korban begal atau korban penganiayaan, tapi ternyata penyebab luka patah tulang pada bagian kaki dan tangan yang dialami Oci dan Erwan adalah akibat kecelakaan lalu lintas. Beruntung nayawa kedua pengendara Honda Verza bernomor Polisi BK 6315 UAB tak sampai melayang, meski keduanya menjadi korban tabrak lari dari sebuah Truk Colt Diesel yang identitasnya sampai kini masih diusut oleh Satlantas Polres Batubara.

Terkait peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Eridal Fitra SH. MH, melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian ST SH, bahwa terjadinya Laka lantas di Jalinsum Medan Kisaran atau tepatnya di Pondok Seng tersebut bermula ketika sebelum kejadian Oci Marbun si Pengendara Honda Verza diketahui mengendarai sepeda motornya dari arah medan menuju kisaran.

Selanjutnya dari arah yang berlawanan, juga terlihat melaju satu unit Truk Colt Diesel yang belum diketahui identitasnya. Sehingga kemudian setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Mobil angkutan barang berjenis Truk Colt Diesel yang melaju kencang itu mengambil arah Lajur kanan. Sehingga sesaat kemudian terjadi bertabrakan dengan sepeda motor verza BK 6315 UAB.

Identitas Penabrak

Sementara itu, sampai kini indentitas pengemudi yang tidak bertanggungjawab maupun ciri-ciri Truk Colt Diesel yang berhasil menabrak lari Oci dan Erwan samasekali belum diketahui.

Sedangkan tindakan yang telah dilakukan oleh Personil Satlantas Polres Batu Bara dalam hal ini “Cek TKP, Lancarkan arus Lalu Lintas, Catat saksi, Minta Ver, Amankan Barang Bukti, Buat LP, Mindik dan SKET Gambar TKP, Sidik / Lidik dan Lapor kepada Pimpinan”, terang Kasubbag Humas Polres Batubara kepada sejumlah wartawan.

reporter | Bima IS Pasaribu SH

Related posts

Leave a Comment