Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Persetujuan Bersama RAPBD TA 2022 Sebesar Rp1 Triliun Lebih

Persetujuan Bersama Ranperda APBD

topmetro.news – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE dan DPRD Humbang Hasundutan menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1, 039 triliun.

Penandatanganan berlangsung pada Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD TA2022, Selasa (23/11/2021,) di Gedung DPRD Humbang Hasundutan.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ramses Lumbangaol SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing, Marolop Manik serta anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Humbang Oloan Paniaran Nababan SH MH, Wakapolres Kompol D Pinem, Sekda Drs Tonny Sihombing MIP, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Pimpinan OPD serta masyarakat.

Dosmar Banjarnahor SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda dan semua pihak sehingga Ranperda atas APBD Tahun 2022 disetujui bersama.

Pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2022 dilaksanakan setelah Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati, Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pemangandan Umum Fraksi Fraksi DPRD, Pembahasan Gabungan Komisi.

“Dalam rangkaian pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, banyak usulan, saran, masukan dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diakomodir secara rasional tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel,” kata Dosmar.

“Tentunya masih banyak program dan kegiatan prioritas yang belum tertampung pada Ranperda APBD Tahun 2022, semua ini karena keterbatasan sumber dana dan anggaran yang tersedia. Ke depan melalui sinergitas yang baik antara seluruh ‘stakeholder’ akan selalu berusaha memberdayakan seluruh sumber daya yang ada untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan,” lanjutnya.

Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa paling lama tiga hari setelah Persetujuan Bersama Ranperda tentang APBD Tahun 2022 ini disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi. Hasil evaluasi yang ditetapkan melalui Keputusan Gubsu akan disempurnakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Humbang Hasundutan.

Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan terimakasih kepada semua elemen dan masyarakat yang telah bekerja keras dalam Penanganan Pandemi Covid-19 sehingga status kedaruratan Covid-19 dapat menurun. Namun demikian, dihimbau agar Penanganan Covid-19 ini tetap ditingkatkan dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan tetap melaksanakan 5 M.

Pada Persetujuan Bersama ini disepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.039.156.621.196 (satu triliun tiga puluh sembilan milyar seratus lima puluh enam juta enam ratus dua puluh satu ribu seratus sembilan puluh enam rupiah) sesuai hasil pembahasan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD dan dengan penyesuaian dan perubahan sesuai hasil pembahasan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD.

Sebelum penandatanganan pada paripurna ini juga disampaikan Pendapat Akhir Fraksi dari 6 (enam) Fraksi DPRD yaitu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra Demokrat dan Fraksi Persatuan Solidaritas.

Sementara itu Ketua DPRD Ramses Lumbangaol SH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Bupati/Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan Perda. “Harapan kita bersama, kiranya Perda APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022 ini dapat mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini,” katanya.

reporter | AfG

Related posts

Leave a Comment