7 Fraksi DPRD Asahan Setujui Ranperda APBD Tahun 2022 Menjadi Perda

Fraksi DPRD Asahan Setujui Ranperda APBD Tahun 2022 Menjadi Perda

topmetro.news – Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Asahan menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2022 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Rabu (24/11/2021).

Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan melalui persetujuan ranperda tersebut, mereka menyadari besarnya dukungan dewan kepada Pemkab Asahan. Terutama untuk percepatan pembangunan.

“Kami juga mengapresiasi pendapat dewan yang terhormat yang telah tersampaikan melalui fraksi-fraksi dan Badan Anggaran yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Asahan Tahun 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” paparnya.

Bupati Asahan mengatakan, mereka akan menyampaikan ranperda itu kepada Gubernur Sumatera Utara. Untuk kemudian menjalani proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional. Serta untuk meneliti apakah, Ranperda itu tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.

Bupati Asahan mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi mereka dalam penetapan Perda APBD Asahan Tahun 2022.

Selain Bupati Asahan, tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Sekda Asahan, Ketua dan anggota DPRD Asahan, OPD dan undangan lainnya.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment