Tingkatkan PAD, Pemko Medan Harus Lakukan Kajian yang Cermat

Tingkatkan PAD, Pemko Medan Harus Lakukan Kajian yang Cermat

topmetro.news Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup baik pada R-APBD 2022 yakni lebih dari 40% dari tahun 2021.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Dhiyaul Hayati mengatakan hal itu saat menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di DPRD Medan, Selasa (30/11).

“Fraksi PKS meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat lebih ditingkatkan jika dikelola dengan baik dan tranparan. Seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” ungkapnya.

Terkait permasalahan itu, F-PKS DPRD Medan mendorong Pemko Medan terus melakukan kajian yang cermat dalam upaya meningkatkan PAD.

“Karenanya Fraksi PKS meminta agar Pemko Medan melakukan kajian yang cermat terkait dengan PAD. Dengan meningkatnya  sumber dana pembangunan maka program pembangunan dapat meningkat kuantitas dan kualitasnya,” tambahnya.

Dhiyaul mengatakan, Badan Anggaran DPRD Kota Medan sudah membahas R-APBD 2022 bersama dengan Pemko Medan. Pembahasan berjalan cukup dinamis menandakan kepedulian yang besar terhadap program pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

“Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022. Untuk sah jadi Peraturan Daerah Kota Medan. Dengan catatan sesuai dengan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” tutupnya.

 

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment