DPRD Medan Dukung Walikota Wajibkan Perusahaan Sediakan Loker Disabilitas

DPRD Medan Dukung Walikota Wajibkan Perusahaan Sediakan Loker Disabilitas

topmetro.news – Kebijakan Walikota Medan, Bobby A Nasution untuk mewajibkan seluruh  perusahaan di Medan menyediakan lowongan kerja kepada penyandang disabilitas, diapresiasi dan didukung anggota DPRD Kota Medan. Salah satunya datang dari Haris Kelana Damanik.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan itu mendorong Pemko Medan segera menggodok perda sebagai payung hukum. Sehingga dapat berkelanjutan selanjutnya.

“Kita dukung penuh program Walikota Medan Bobby Nasution untuk mengharuskan setiap perusahaan di Medan wajib menerima tenaga kerja bagi penyandang cacat, Disabilitas,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Bahkan, ia meminta, ketentuan penetapan menyediakan minimal 1% jumlah karyawan posisi lowongan kerja bagi penyandang Disabilitas dinilai sudah tepat. “Jika saja seluruh perusahaan mengikuti aturan itu, maka para penyandang Disabilitas di Medan sudah tertampung mendapat pekerjaan,” paparnya.

Guna percepatan realisasi kebijakan itu, ia berharap Pemko Medan segera menggodok Perda sebagai regulasi pelaksanaan di lapangan.

“Kami di DPRD Medan siap membantu percepatan pembahasan Ranperda,” imbuhnya.

Menurutnya, perda sangat penting sebagai payung hukum untuk mengakomodir kepentingan dan hak para penyandang. Pemko Medan perlu menyiapkan agar pemberlakuan itu permanen selamanya.

“Kita ingin Kota Medan harus menjadi kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.

Walikota Medan, Bobby Nasution mendorong seluruh perusahaan swasta di Kota Medan untuk menyediakan 1 persen posisi lowongan kerja bagi mereka. Hal itu sebagai bentuk perhatiannya kepada para disabilitas tersebut.  Sebab, tak jarang setiap kali bertemu dengan penyandang disabilitas, mereka selalu mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment