Tiga Hari Pinjam Honda Scoopy Tak Dikembalikan, Pria 18 Tahun Dilapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Dengan wajah lesu, Akyar Syahputra (22) mendatangi Polsek Percut Sei Tuan guna melaporkan temannya sendiri bernama Rizki Ramadhan (18) warga Jalan Pisang Pasar VII, Tembung, pelaku yang menggelapkan sepeda motornya, Minggu (4/6) sore.

Sambil membawa poto copy BPKB dan STNK sepeda motor Scopy BK 4479 AB miliknya, warga Jalan Garuda VII, Prumnas Mandala mendatangi Mapolsek Percut Seituan tersebut menceritakan peristiwa naas itu kepada TOP METRO.

Pengakuan Akyar, penggelapan itu terjadi, Sabtu (3/6) sore. Saat itu adik korban bernama Yusri Adi (18) meminjam sepeda motornya untuk pergi ke warnet di Jalan Pasar VII, Tembung.

Satu jam bermain internet, pelaku menemui Yusri dan meminjam sepeda motor dengan alasan mau menjemput temannya.

Tanpa curiga, Yusri memberikannya. Setelah ditunggu berapa lama, pelaku tak juga kembali.

“Katanya sebentar, makanya ku kasih pinjam bang,” kata Yusri.

Bersama Yusri, korban mencari pelaku ke rumahnya. Namun orang tua pelaku mengatakan jika Rizki sudah tiga hari belum pulang ke rumah.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment