Pura-pura Beli Ponsel, Rampok HP Pelajar Siantar

TOPMETRO.NEWS – Masri alias Jefri (40) tak berkutik ketika dibekuk petugas Pospol Pasar Horas. Pelaku pencurian dengan modus berpura-pura pembeli handphone (HP) ini diborgol petugas setelah 3 hari kabur usai menjambret PS (17), korbannya yang masih pelajar.

Kapos Pol Pasar Horas, Aiptu Pitra Jaya sebagaimana laporan hetanews hari ini mengatakan, pencurian itu terjadi 1 Juni 2017 saat korban, warga Rambung Merah, Kabupaten Simalungun berniat menjual HP pribadinya di seputaran Gedung II Pasar Horas.

“Pelaku saat itu berpura-pura hendak membeli dan bernegosiasi dengan korban. Kesempatan itu dimanfaatkan korban langsung membawa kabur handphone saat korban lengah,” ujar Pitra.

Dia mengatakan, korban bersama rekannya sempat berupaya mengejar namun pelaku berhasil melarikan diri. Pelarian pelaku akhirnya kandas dan ditangkap petugas bersama Trantib PD Pasar saat berpatroli di pusat perbelanjaan itu, Minggu (4/6).

“Kita patroli rutin sekitar jam 2 siang ada mendengar teriakan copet, pelaku kita kejar dan tangkap lalu kita bawa ke Pos,” paparnya.

Masri (foto telanjang dada) merupakan warga Lorong 20, Kecamatan Siantar Martoba. Kepada petugas, dia mengaku beberapa kali melakukan penipuan dan pencurian serta terlibat aksi penjambretan terhadap pelajar di Pasar Horas.(het-editor3)

Related posts

Leave a Comment