Polres Tebingtinggi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polres Tebingtinggi

topmetro.news – Polres Tebingtinggi melakukan pemusnahan narkoba di lapangan tembak Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Senin (22/12/2021). Selain dihadiri Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono, pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Wali Kota Tebingtinggi H.Umar Zunaidi Hawibuan, Kepala Kejaksaan Negeri.

Kapolres Tebingtinggi menyampaikan, sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi sebanyak 809 kasus. Sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 715 kasus, artinya persentasenya mencapai sebesar 88,38 persen.

“Saat ini didepan kita akan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram. Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami rasakan kami tidak bisa berdiri sendiri kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama- sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolres.

Sementara itu Wali Kota Tebingtinggi, atas nama pemerintah kota mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Tebingtinggi dalam memberantas narkotika di kota Tebingtinggi.

Wali Kota juga menyebutkan bahwa memberantas narkotika ini bukan hanya dari Polres dan BNN saja tapi adalah tugas kita semua.

“Karena itu kita mulai dari rumah arti katanya bagaimana ketahanan terhadap bahaya narkoba itu kita mulai dari rumah, kita mulai dari lingkungan dan kelurahan serta dari kota. Pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga, karenanya itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada didaerah kita,” ujarnya.

Reporter | Erwan

Related posts

Leave a Comment