Maling Acak-acak Rumah Polisi di Titi Kuning, Uang Rp20 Juta Lambai

TOPMETRO.NEWS – Menjadi anggota polisi, bukan jaminan rumah untuk ditinggalkan kosong tidak akan disatroni maling. Setidaknya inilah yang dialami salah seorang anggota Polri bernama Ahmad Bintang Batubara (44) warga Jalan Brigz Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Rumah miliknya disatroni maling, Minggu (4/6) malam, sekira pukul 20.30 wib.

Informasi yang didapat (5/6) siang,  Minggu sore itu sekitar pukul 18.00 wib, korban meninggalkan rumahnya untuk berbuka puasa bersama di rumah sanak famili di daerah Delitua. Selesai buka puasa bersama, korban beserta istri dan anaknya pun pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, mertua korban masuk ke dalam kamarnya. Alangkah terkejutnya, mertua korban ketika membuka pintu.

Jerjak jendela kamar milik korban sudah terbuka di rusak maling dan kamar dalam keadaan berserakan. Saat diperiksa, uang tunai Rp20 juta milik korban sudah raib dibawa kabur para kawanan maling. Selanjutnya, korban pun mendatangi polsek Delitua untuk membuat laporan.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, melalui salah seorang petugas yang piket ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pembongkaran rumah. (TM-08-editor3)

Related posts

Leave a Comment