Ditpolair Poldasu Tangkap 19 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia

TOPMETRO.NEWS – Bawang merah ilegal asal negeri jiran Malaysia diamankan Ditpolair Polda Sumut. Bawang merah sebanyak 1.900 karung atau 19 ton itu diangkut dengan KM SILAU GT 8 No 384 PHB S7.

KM Silau ditangkap saat berada di perairan tanjung berombang kabupaten Asahan.

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar melalui Kabag Binops Dit Polair Poldasu AKBP Drs. TH M Sihombing, Senin (5/6) mengatakan penindakan itu dilakukan Sabtu (3/6) sekira pukul 10.00 Wib.

Saat itu, petugas yang sedang patroli pada titik kordinat 02 59 2534 N – 088 51 5300 E atau di perairan Tanjung Berombang kabupaten Asahan KP ll 2022, KP ll 2004, KP ll 2005 dan KP  ll 2002 lalu petugas melihat 1 unit kapal yang mencurigakan, kemudian Petugas mengejar dan menangkapnya.

“Diketahui KM SILAU GT 8 No 384 PHB S7 itu bermuatan bawang merah 19 ton, yang dibawa dari Port Klang Malaysia,” kata Kabag Binops.

Keterangan lainnya menyebutkan, kapal diawaki 5 orang yakni Hamlet (38) warga Desa Sei Nangka Dusun lll Gg. Manggis Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan, Aswin (38) warga Jalan Satria Sei Wampu Lingkungan ll Tanjungbalai, Alfan Panjaitan (38) warga Jalan Sedengki Tanjungbalai, Dahrum Panjaitan (40) warga Sedengki  Tanjungbalai dan Arifin Nasution (40) warga Sedengki Tanjungbalai.

“1.900 Karung yang totalnya 19 ton Bawang merah tanpa dokumen yang sah itu rencananya akan dibawa ke Tanjungbalai dan Asahan,” ungkapnya.(TM-14-editor3)

Related posts

Leave a Comment