topmetro.news – Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, menggelar Konferensi Pers Pemaparan Kegiatan di Akhir Tahun 2021.
Tampak hadir dalam Konferensi Pers pemaparan jumlah perkara yang ditangani jajaran Polres Langkat dan persentase pelaksanaan percepatan vaksinasi, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, para perwira Polres Langkat, Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasubbag Humas, serta Kanit Pidum. Selain itu, dari unsur Forkopimda Langkat tampak hadir Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, yang diwakili Wakil Bupati, Syah Afandin, Komandan Batalyon Infanteri 8 Marinir Tangkahan Lagan, Letkol Marinir Farick, M.Tr. Opsla, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Wisnu Joko Saputro, Perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Stabat, Perwakilan Kejari Langkat, Ketua PWI Cab.Langkat, Darwis Sinulingga, perwakilan Dinas Kesehatan Kab.Langkat, di Ruang Aula Wirasatya Polres Langkat, Kamis (30/12/2021).
Dalam pemaparan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin, tersebut selama tahun 2021 Polres Langkat dan jajarannya menangani sebanyak 1.342 Jumlah Tindak Pidana (JPT) dan sebanyak 958 Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) atau 71,39% yang sudah diselesaikan penanganannya.
Dari 1.342 JPT yang ditangani, masih didominasi JTP kasus Narkoba yakni sebesar 268 JTP, disusul kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) sebanyak 240 JTP, Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat) sebanyak 203 JTP, Curanmor 65 JTP, Curas 30 JTP, Judi 12 JTP, Pemerasan/Pengancaman 10 JTP, Korupsi 1, Penyelundupan 1 dan Ilegal Loging 0.
“Khusus dalam kasus Narkoba, dari 268 JTP, jajaran Polres Langkat berhasil mengamankan sebanyak 325 tersangka. Dari 268 JTP terdiri dari kasus Ganja sebanyak 144.994, 42 gram, Sabu Sabu 3.643, 75 gram dan Extacy sebanyak 15.36 gram,” ujar Wakil Bupati.
Dalam kesempatan pemaparan tersebut juga disampaikan tentang jumlah penurunan kasus covid-19 di seluruh wilayah Kab.Langkat sejak mulai mencuatnya pandemi covid di Bumi Bertuah tersebut.
“Sejak puncak pandemi Covid 19 di Kab.Langkat sebanyak 849 kasus, sejak Agustus hingga Desember 2021 terjadi penurunan yang sangat signifikan, yakni 100% kasus Covid-19. Berdasarkan Inmendagri No.65 Tahun 2021, Langkat masuk Level 1. Pemerintah saat ini berperan dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan strategi levelisasi pandemi. Jadi, disamping pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kegiatan vaksinasi yang masive terus digelar di seluruh jajaran Polres Langkat, berdampak pada rendahnya transmisi virus covid-19. Dan saat ini Langkat juga menerapkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dikeluarkan pada 9 Desember 2021,” paparnya.
Sementara itu, khusus Sat Reskrimum di Polres Langkat di tahun 2021, menangani sebanyak 1.610 kasus. Jadi JTP yang ditangani ditahun 2021, merupakan jumlah terendah dalam 3 tahun terakhir yang ditangani Polres Langkat. Dari 1.610 JTP, sudah diselesaikan sebanyak 73,42%.
Sinegritas TNI-Polri yang terjalin selama ini, terbukti mampu mencegah dan meniadakan kejahatan berimplikasi kontijensi. Hal ini dikarenakan keberhasilan melakukan strategi deteksi dini, Pre-entive, Preventif. “Dan sinegritas TNI-Polri, mampu meniadakan kejahatan yang berimplikasi Kontijensi. Seperti, Konflik SARA, Bentrok Massa, Sparatisme, Perkelahian Pelajar, Makar terhadap keamanan negara, Unras Anarkis, Makar terhadap Presiden dan Wapres RI, Pemogokan Buruh, Bentrok TNI-Polri dan Konflik lainnya,” terang Afandin.
Selanjutnya, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, juga mengingatkan agar menjelang liburan Nataru, akan memberlakukan rekayasa lalulintas untuk menghindari kerumunan massa saat menyambut Tahun Baru 2022.
“Sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, meski level 1, kita tetap akan melakukan rekayasa lalulintas untuk memcegah kerumunan warga. Dilarang berkumpul di Alun Alun Stabat, dilarang merayakan kembang api. Kita juga nanti melarang pedagang berjualan di Alun Alun untuk mencegah terjadinya kerumunan,” ujar Kapolres.
reporter | Rudy Hartono