Gelapkan Uang Bos, Faisal Puasa di Sel

TOPMETRO.NEWS – Muhammad Faisal (35) warga Jalan Dusun IV Tambak Rejo Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Sunggal, Senin (5/6).

Diterangkan Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, pelaku diringkus karena melakukan penggelapan, terhadap korban yang juga bos ditempatnya bekerja yakni, Budi Warsono (42) warga Jalan Klambir V Gang Tunas Bangsa, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Ketika itu korban menyuruh pelaku untuk membeli 15 lembar alumunium ke panglon, lalu korban memberikan uang Rp5.200.000 juta.

Namun, setelah ditunggu punya tunggu, pelaku tidak kunjung kembali, selain membawa uang Rp5.200.000 juta, pelaku juga membawa 1 unit kamera merk Sony.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000 juta rupiah. Merasa ditipui, korban pun mendatanggi Polsek Sunggal guna membuat pengaduan polisi. Setelah mendapat laporan dari korban, personil Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan.

“Begitu mengetahui keberadaan pelaku kita langsung memerintahkan personil Unit Reskrim kita melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deli Serdang,” kata Nur, Senin (5/6).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 buah tas sandang warna hitam, 1 unit kamera digital, 1 buah kunci kontak, 1 lembar STNK asli mobil Daihatsu Pick Up BK 9397 BP, 1 unit hp merk microsoft warna putih dan 1 lembar tiket kapal jurusan Batam Jet.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment