ANAK MEDAN.!! Pabrik Shampo Palsu, Untung Rp200 Jt, Anggota Rp15 Jt

Pabrik shampo palsu

TOPMETRO.NEWS – Sebuah pabrik shampo palsu dan pembuatan minyak rambut palsu di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang-Banten digerebak Polda Banten, Selasa (28/12/2021) lalu. Pemiliknya tercatat sebagai warga Kota Medan.

Dalam penggerebakan itu, polisi mengamankan ribuan renteng saset shampo dan minyak rambut palsu menggunakan merek terkenal seperti Pantene, Clear, Sunsilk, Dove, Head and Shoulder serta Gatsby.

Selain itu, turut juga diamankan pemiliknya HL (28) merupakan warga Medan, Sumatera Utara.

Diketahui, shampo dan minyak rambut palsu yang sudah diproduksi selama tiga tahun, ternyata sudah beredar di Pulau Jawa di antaranya kawasan Banten dan Pulau Sumatera untuk kawasan Palembang, hingga Lampung.

Kompol Condro Sasongko, Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsu) Polda Banten mengatakan terungkapnya produksi perdagangan sampo dan minyak rambut palsu itu berawal ditemukannya ratusan sashet shampo (sampo) di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Ketika diperiksa legalitas badan usaha dan izin industri, pemiliknya tidak dapat menunjukkan izin dokumennya,” ujar Condro.

Sejumlah barang bukti sampo dan minyak rambut palsu siap edar bersama pemiliknya HL mereka amankan dari lokasi itu.

“Kini, HL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar, dengan, dijerat pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” sebut Condro.

Sampo dan minyak rambut palsu itu digunakan, jelas Condro, digunakan terus menerus akan berbahaya bagi kesehatan pada kulit hingga mengalami iritasi.

“Kami tidak ingin produk ini digunakan masyarakat yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban, terganggu kesehatannya karena iritasi maupun kelainan di bagian kulit,” pungkasnya.

Menurut dia, modus operandinya berpindah-pindah (lokasi pabrik).

”Jadi, pelaku sudah bekerja selama tiga tahun dengan lima karwayan. Ini beredarnya sudah cukup lama dan kita temukan di walayah Tangerang,” kata polisi kepada wartawan.

Dijelaskan pula, dari pengakuan tersangka HL kepada Polisi, dalam satu bulan HL memperoleh keuntungan sebesar Rp 200 juta dari penjualan sampo dan minyak rambut palsu. Bahkan, HL dapat memberikan gaji kepada 5 orang karyawannya sebesar Rp 15 juta per bulan.

“Dengan keuntungan fantastis itu, tidak heran tersangka mampu menggaji karyawannya dengan Rp 15 juta per bulan,” kata Condro.

Gunakan Merk Terkenal

Polisi menyebut, HL menggunakan merek terkenal dan menjangkau masyarakat menengah ke bawah. Keuntungan besar yang diperoleh HL, menurut polisi, wajar. Pasalnya, HL menggunakan merek sampo dan minyak rambut terkenal dan menyasar masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Pelaku HL menggunakan kemasan dan merek yang dikeluarkan PT Unilever seperti sampo Pantene, Clear, Sunsilk, Dove, Head and Shoulder serta minyak rambut atau gel merek Gatsby.

“Beredarnya di warung-warung saja tidak di supermarket, karena ini informasi dari pelaku hanya menjangkau menengah ke bawah,” kata polisi.

BACA TOPIK LAIN | Deli Serdang Rawan Peredaran Uang Palsu, Polisi Buru Pelaku

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, Kabupaten Deli Serdang rawan terhadap peredaran uang palsu. Hal ini terbukti dari kasus yang menimpa Rusiana (41), salah seorang pemilik warung warga Dusun II, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Ia menjadi korban penipuan uang palsu yang mengakibatkan kerugian sebesar Satu juta Rupiah pada Selasa (12/9/2017) silam.

Informasi kasus penipuan ini diperoleh tim Topmetro News pada hari Rabu (13/9/2017). Sebelumnya Rusiana yang sedang menjaga warung miliknya didatangi seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah tanpa plat.

reporter | jeremitaran

sumber\foto | kompas\waspada

Related posts

Leave a Comment