Dishub Harus Percepatan Penerapan E-Parking di Seluruh Kota Medan

Dishub Harus Percepatan Penerapan E-Parking di Seluruh Kota Medan

topmetro.news Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta untuk mempercepat penerapan E-Parking (pembayaran non tunai) di seluruh titik kota Medan. Namun, kendati penggunaan aplikasi e-parking diterapkan harus mengakomodir petugas parkir.

“Kita dukung percepatan penerapan E- Parkir di seluruh titik Kota Medan guna memaksimalkan perolehan PAD. Kita dukung program Pemko Medan peningkatan pembangunan Kota Medan,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem Pinem kepada wartawan di Medan, Selasa (4/1/2022).

Ia menyebutkan, Dishub Kota Medan harus memastikan adanya kerjasama kepada semua pihak Bank. Hal tersebut untuk mempermudah pembayaran saat parkir.

“Kita minta agar seluruh kartu Debet dari semua Bank atau E Money dapat melakukan transaksi dimana parkir. Selama ini kan masih kartu dari Bank tertentu saja yang bisa transaksi E Parkir. Ke depan kiranya penggunaannya secara masif seluruh Bank,” paparnya.

Dikatakannya, mengingat diberlakukannya penerapan E-Parkir di seluruh Kota Medan.  Namun, petugas jasa parkir yang bekerja selama ini kiranya tetap diberdayakan. Begitu juga soal penggajian harus sesuai dan memenuhi upah standart.

“Apalagi soal kepesertaan BPJS Kesehatan, petugas parkir yang selama ini berjasa supaya tetap diakomodir,” beber dia.

Sebelumnya Dishub Kota Medan telah memberlakukan pembayaran E-Parkir di 22 titik Kota Medan dan dua kawasan bekerjasama pihak ke tiga. Saat ini sedang proses penggunaan E Parking di seluruh Kota Medan.

 

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment