Polres Asahan Amankan 2 Pria Pengedar 100 Butir Pil Ekstasi

Polres Asahan Amankan 2 Pria Pengedar 100 Butir Pil Ekstasi

topmetro.news  Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Kedua pria tersebut berinisial S alias Kuncek (35) warga Desa Tanjung Kuba Dusun II Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan dan OAH (30) warga Jalan Suluk (kompleks Wahyu 28) Kelurahan Siumbut Baru, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan kedua pelaku diamankan pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul  21.30 WIB. Dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan (Depan Hotel Sabty Garden).

“Kedua pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat  yang dapat dipercaya, bahwa ada seseorang yang di curigai akan membawa Narkotika jenis Pil Extasi kepada seseorang pelaku yang belum di kenal di Jalan Diponegoro,” kata Kapolres, Sabtu (08/1/2022).

Atas dasar informasi itu, personel yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Diponegoro.

Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

“Dilokasi, petugas melihat kedua pelaku mengendarai kendaraan sepeda motor Merk force one dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga petugas langsung mengikuti pelaku. Dan setibanya di Jalan Diponegoro depan Hotel Sebty Garden, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.

Saat mengamankan pelaku, lanjut Kapolres, petugas melihat seorang pelaku mencampakan sebungkus plastik bening dengan tangan kirinya.

“Setelah dilakukan pencarian barang bukti, petugas berhasil mendapatkan bungkusan plastik bening sebuah selokan air yang dibuang pelaku. Kemudian saat diperiksa ternyata isi bungkusan plastik bening tersebut berisikan  narkotika jenis pil extasi,” ungkapnya.

Hasil interogasi di lapangan, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang berinisial Z yang berdomisili di simpang Gambus Batubara.

“Bersama kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 100 butir narkotika jenis pil extasi Merk Kuda jingkrak. Dengan berat 41,54 Gram bruto, 1 unit hp Nokia warna Biru, 1 unit hp Samsung, 1 bungkus plastik bening kosong. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku berinisial Z,” pungkasnya.

 

Reporter | Amir

Related posts

Leave a Comment